PALU, theopini.id — Indikasi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di sejumlah pasar di wilayah Sulawesi Tengah mulai terdeteksi.
Mengantisipasi potensi manipulasi harga dan penimbunan barang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan melalui Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Harga tingkat provinsi.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menangani persoalan harga barang pokok. Kolaborasi yang erat antarinstansi adalah kunci untuk mencapai hasil maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Wadirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, AKBP Alex Reynold, saat memimpin Rakor secara daring dari Posko Satgas Pangan, Kamis, 12 Februari 2026.
Dalam pertemuan itu, dibahas evaluasi pengawasan sebelumnya serta analisis perkembangan harga komoditas strategis seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam ras, dan daging sapi.
Rakor tersebut, dihadiri oleh perwakilan Biro Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah Mamun L, Dinas Pangan, Hura F, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Ulfa B, Badan Pusat Statistik (BPS) Henry S, serta Bulog Wilayah Sulawesi Tengah Viona C.
Perwakilan Biro Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah, Mamun L mengungkapkan, adanya potensi kenaikan harga di beberapa titik yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan mekanisme pasar.
“Kami menemukan adanya potensi kenaikan harga di beberapa titik yang tidak sepenuhnya sejalan dengan mekanisme pasar. Karena itu, diperlukan langkah preventif dan represif secara terpadu dari seluruh pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Hura F menegaskan, penguatan distribusi terus dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan. Koordinasi dengan Bulog diintensifkan guna mencegah kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga lebih tinggi.
“Kami berkoordinasi dengan Bulog agar stok pangan strategis selalu tersedia, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga,” jelasnya.
Data inflasi dan indeks harga konsumen turut dipaparkan BPS sebagai dasar penyusunan langkah pengendalian.
Bulog Wilayah Sulawesi Tengah, Viona C juga menyatakan kesiapan menyalurkan komoditas strategis, melalui jaringan gerai resmi dengan harga terjangkau.
Sebagai tindak lanjut, Satgas menyepakati peningkatan frekuensi pemantauan pasar oleh tim gabungan lintas instansi, penyusunan pedoman pembinaan dan pengawasan bagi pelaku usaha, serta penindakan tegas terhadap praktik manipulasi harga dan penimbunan barang.
“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Alex Reynold.
Penguatan sinergi ini, diharapkan mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah dinamika pasar, sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar