Pemda Parimo Diminta Segera Usulkan Wakil TKPSDA WS Parigi-Poso, Batas Akhir 26 Februari

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diminta segera mengusulkan nama calon anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Parigi-Poso, untuk periode 2026–2031.

Permintaan itu, disampaikan dalam kunjungan kerja Tim Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu ke Kabupaten Parimo, Senin, 23 Februari 2026.

“Kami ini wadah koordinasi pengawas sumber daya air untuk memfasilitasi, yang terdiri dari unsur masyarakat dan non masyarakat, jadi bukan hanya pemerintah tetapi ada LSM juga. Tujuan kami bertemu Pemda untuk menyampaikan perekrutan kembali anggota menjadi anggota baru TKPSDA wilayah Parigi-Poso,” jelas Florensia Naya, perwakilan PPK Penatagunaan Sumber Daya Air (PSDA) BWS Sulawesi III Palu.

BACA JUGA:  Disdikbud Parimo Gelar Bimtek Aplikasi Arkas dan Juknis BOSP

Ia mengatakan, pengusulan nama dari unsur pemerintah daerah paling lambat disampaikan pada 26 Februari 2026.

Selanjutnya, nama yang diusulkan akan diteruskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk ditetapkan sebagai anggota TKPSDA WS Parigi-Poso periode 2026–2031.

Florensia menambahkan, proses perekrutan telah dimulai sejak Desember 2025. Pengukuhan anggota baru direncanakan berlangsung pada Juni 2026.

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan kelengkapan administrasi dari instansi terkait, termasuk surat keputusan kepala daerah yang menyatakan kesediaan menjadi anggota kembali.

“Perekrutannya sudah dimulai dari Desember 2025 kemarin, pengukuhan anggota barunya direncanakan bulan Juni 2026, sementara saat ini kami mengumpulkan administrasi dari instansi seperti SK Bupati dimana instansi tersebut bersedia menjadi anggota kembali,” terangnya.

BACA JUGA:  Polres Morut Tetapkan Kaur Keuangan Desa Peonea Tersangka Korupsi APBDes

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parimo, Adrudin Nur, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan TKPSDA WS Parigi-Poso. Ia menegaskan, surat keputusan keanggotaan diperbarui setiap lima tahun.

“Pemerintah Daerah selalu siap berkoordinasi erat dengan Balai Sungai dalam pelaksanaan programnya,” ungkapnya.

Ia menyebut, perwakilan instansi dari Parigi Moutong yang terlibat dalam keanggotaan selama ini berasal dari Dinas PUPRP Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar