the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penanganan 20 Titik Kawasan Kumuh di Parimo Terkendala Regulasi

the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Penanganan 20 Titik Kawasan Kumuh di Parimo Terkendala Regulasi

Plt Kepala Dinas Perumahan dan PermukimanParimo, Andre Wijaya. (Foto: Eli Leu)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Upaya penanganan 20 titik kawasan kumuh di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah masih terkendala belum adanya payung hukum dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Pemerintah daerah pun mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), agar program penataan dapat berjalan lebih maksimal.

“Dokumennya sudah selesai tahun lalu, tetapi belum ada landasan peraturannya. Tahun ini, kami usulkan untuk dibuatkan Perda atau Perbup agar bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan dan PermukimanParimo, Andre Wijaya, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, RP2KPKPK telah rampung pada 2025, namun belum dapat digunakan sebagai dasar pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat karena belum memiliki regulasi pendukung.

Kabupaten Parimo sendiri telah memiliki Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh sejak 2021, dengan total 20 lokasi yang tersebar di Desa Sijoli, Lobu, Tulandengi Sibatang, Palasa, Tilung, Kelurahan Bantaya, Maesa, Loji, Kampal, serta Desa Lebo. Sebagian besar kawasan tersebut, berada di wilayah pesisir.

Andre mengatakan, di tengah keterbatasan anggaran daerah, strategi kolaborasi dengan pemerintah provinsi terus dilakukan, terutama dalam penyusunan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED).

“Dalam proses perencanaan teknis, peran provinsi cukup dominan. Setelah masuk ke Balai, baru kita melihat ruang intervensi sesuai kewenangan kabupaten,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Balai dan kementerian terkait, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dasar, seperti drainase dan jalan lingkungan.

Ia juga menyebut Bupati Parimo mendukung pembagian kewenangan penanganan kawasan kumuh berdasarkan luasan wilayah, yakni hingga 10 hektare menjadi kewenangan kabupaten, 10–15 hektare kewenangan provinsi, dan di atas 15 hektare menjadi kewenangan kementerian.

Sementara itu, Bappelitbangda Parimo terus mendorong agar dokumen RP2KPKPK segera memiliki dasar regulatif, sehingga dapat menjadi pijakan kuat dalam pengusulan program dan anggaran penataan kawasan kumuh ke depan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPerumahandanPemukimanParimo#parigimoutong#PemdaParimo#RP2KPKPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Safari Ramadan di Parigi, Gubernur Sulteng Tekankan Kenaikan Cakupan UHC

Next Post

Revisi PPKD Dibahas Maret 2026, Disdikbud Parimo Pastikan Arah Budaya Tetap Relevan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

16 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d