PALU, theopini.id — Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah, Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 menggerebek praktik perjudian sabung ayam di Jalan Juanda, Kota Palu, Sabtu malam, 28 Februari 2026.
Penggerebekan dilakukan, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang dan selama Ramadan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” ujar perwira Satgas Tindak Ops Pekat I Tinombala, AKP Suwondo, dalam keterangan resminya, Minggu, 1 Maret 2026.
Operasi yang melibatkan personel Polda Sulawesi Tengah itu, diawali dengan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi.
Saat tiba di arena, petugas mendapati sejumlah orang tengah berkumpul di sekitar ring sabung ayam. Beberapa di antaranya sempat berupaya melarikan diri, namun aparat berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi, polisi menyita tujuh unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, satu unit ring atau arena sabung ayam, serta beberapa ekor ayam yang dijadikan objek perjudian. Seluruh barang bukti diamankan, guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam penyisiran area, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar lokasi. Temuan tersebut langsung didalami, untuk mengetahui kepemilikan dan keterkaitannya dengan para terduga pelaku.
Aparat menegaskan, kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, para terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng untuk pendataan dan pengembangan kasus.
Operasi Pekat I Tinombala 2026 difokuskan pada penindakan berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar