Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Rp2,8 Miliar Temuan BPK RI, Pansus DPRD Parimo Desak Pengembalian Tuntas

the OPINI by the OPINI
4 Maret 2026
in Parlemen
0
Rp2,8 Miliar Temuan BPK RI, Pansus DPRD Parimo Desak Pengembalian Tuntas

Ketua Pansus LHP-BPK, H. Wardi melaporkan hasil kerja Pansus dalam rapat paripurna, Selasa, 3 Maret 2026. (Foto: Galvin)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) DPRD Parigi Moutong melaporkan hasil kerja atas tindak lanjut temuan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Laporan tersebut, disampaikan Ketua Pansus LHP-BPK, H. Wardi, dalam rapat paripurna DPRD Parimo yang dipimpin Ketua DPRD Alfreds Tunggiroh, Selasa, 3 Maret 2026.

“Setelah membahas dan mendalami hasil pemeriksaan BPK, pelaksanaan tindak lanjut atas laporan pemeriksaan kepatutan APBD 2025 hingga triwulan III pada prinsipnya sudah cukup tertib, meskipun masih banyak hal yang harus disikapi bersama,” ujar Wardi.

Ia menjelaskan, kesimpulan itu didasarkan pada sejumlah temuan, di antaranya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pembayaran listrik pada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total kelebihan pembayaran lebih dari Rp345 juta.

Selain itu, ditemukan kelebihan pembayaran pada biaya penginapan, transportasi, uang harian, dan pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi riil, dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Pansus juga mencatat adanya pengadaan alat kesehatan yang belum memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan Mechanical, Electrical, dan Plumbing (MEP) di RSUD Anuntaloko Parigi yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar lebih dari Rp987 juta.

“Berdasarkan pemantauan LHP-BPK RI, daerah mengalami kerugian sebesar Rp2,8 miliar. Per 2 Maret 2026, telah dikembalikan Rp1,2 miliar dan saat ini pengembalian sudah mencapai lebih dari Rp1,5 miliar,” jelasnya.

Melalui rapat dengar pendapat bersama OPD terkait, Pansus merumuskan sejumlah rekomendasi guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.

Di antaranya, merekomendasikan kepada Bupati Parimo agar segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI sesuai ketentuan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017.

Pansus juga meminta sisa temuan yang belum disetor ke kas daerah sebesar Rp1.585.804.894 atau sekitar 43,41 persen dari total temuan, agar segera dikembalikan sebelum batas waktu 60 hari sejak diterimanya LHP BPK RI.

“Kepada Inspektorat daerah, kami minta agar lebih aktif sebagai fasilitator dalam mendalami hasil temuan BPK, sekaligus melakukan langkah pencegahan agar indikasi temuan serupa tidak kembali terjadi,” tegas Wardi.

Ia berharap seluruh rekomendasi, masukan, dan saran yang telah dirumuskan dapat dioptimalkan oleh jajaran pemerintah daerah, demi perbaikan pengelolaan keuangan di masa mendatang.

“Kepada seluruh pimpinan OPD, kami mengapresiasi kerja sama yang baik dalam mendukung proses pembahasan LHP BPK,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BPKPerwakilanSulteng#DPRDParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
Previous Post

Ramadan, Pengawasan Objek Vital Diperketat di Bandara Luwuk

Next Post

DP3AP2KB Parimo dan IPAS Indonesia Perkuat Layanan Kekerasan Perempuan dan Anak

Next Post
DP3AP2KB Parimo dan IPAS Indonesia Perkuat Layanan Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo dan IPAS Indonesia Perkuat Layanan Kekerasan Perempuan dan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In