the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Soal Tambang Emas, Anggota DPRD Parimo: Kita Tidak Serius, Ini Soal Nyawa

the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Maret 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Soal Tambang Emas, Anggota DPRD Parimo: Kita Tidak Serius, Ini Soal Nyawa

Anggota DPRD Parimo, Muhammad Irfain, saat rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa, 2 Maret 2026. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id — Aktivitas pertambangan emas di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan.

Anggota DPRD Parimo, Muhammad Irfain, menilai penanganan persoalan tambang emas belum dilakukan secara serius, meski telah menimbulkan korban jiwa akibat longsor di beberapa titik.

“Saya berbelasungkawa terhadap para korban yang tertimbun longsor di lokasi tambang emas Buranga dan Kayuboko serta Moutong. Ini sampai kapan?” ujar Irfain, dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa, 2 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, hampir setiap hari informasi mengenai aktivitas tambang emas beredar di media sosial, termasuk di Facebook, dengan banyak titik yang disebut masih beroperasi.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Di media sosial Facebook hampir tiap hari dan banyak titik kita disajikan informasi soal aktivitas tambang emas ini,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi catatan penting karena terkesan ada kelalaian dalam menyikapi dampak kerusakan lingkungan yang berujung pada korban jiwa.

“Maksudnya catatan penting sebenarnya ini, kita lalai dari hal-hal seperti begini. Saya tidak tahu, apa kita lalai atau membiarkan saja, kita tidak mau bicara soal ini, kita tidak mau serius,” tegasnya.

Irfain menilai, aktivitas tambang yang berada dekat dengan pemukiman padat penduduk sangat berisiko dan menyangkut keselamatan warga.

“Kita tidak serius terkait dengan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan korban jiwa. Kalau aktivitasnya dekat pemukiman, padat penduduk, ada nyawa di situ. Kemudian kerusakan lingkungan yang terkena longsor, nyawa itu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan oknum yang menikmati hasil tambang secara ilegal.

“Ada oknum yang menikmati sendiri hasil bumi kita dan kemudian itu ilegal, dugaannya dari pemerintah daerah juga oknumnya,” katanya.

Meski demikian, Irfain menegaskan pihaknya tidak bermaksud membatasi masyarakat dalam mencari penghidupan. Namun, menurutnya, perlu ada pengaturan teknis yang jelas agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan dan kerugian bagi daerah.

“Kita tidak juga membatasi orang mencari hidup untuk mengisi perutnya. Tapi ada hal-hal yang teknis saya kira harus diatur. Kalau orang datang mendulang, jangan hanya satu, sepuluh itu boleh. Tapi kalau dengan alat, ada korban di sana, ada kerusakan di sana, ada kerugian. Daerah dapat apa? Ampas. Daerah dapat kerusakan lingkungannya, dapat dampak bencana,” tegasnya.

Menurutnya, aspirasi terkait persoalan tambang emas telah berulang kali disampaikan kepada DPRD Parimo. Namun, ia mengakui belum ada langkah tegas yang mampu menghentikan praktik yang merugikan daerah tersebut.

“Saya akan tetap bicara, karena ini amanat rakyat. Harapannya bagaimana Kabupaten Parimo menjadi lebih baik, lebih transparan, dan bersih. Meskipun kita juga tidak bersih-bersih amat, paling tidak, jangan sampai kita menjadi apatis di daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#KementerianESDM#MuhammadIrfain#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Bawa Data Infrastruktur Rusak dan 117 Ribu Warga Miskin ke Kementrans

Next Post

Nomor Palsu Catut Kapolres Banggai, Polisi Pastikan Modus Penipuan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In