Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

BANGGAI, theopini.id Peristiwa penusukan yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WITA.

Seorang pria berinisial LL (25) diduga menusuk pamannya sendiri, BL, hingga mengalami luka serius di bagian perut bawah.

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku telah berada di Mapolres Banggai untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Rabu, 4 Maret 2026.

Peristiwa tersebut terungkap, setelah istri korban mendatangi rumah kerabat untuk menjemput suaminya. Saat tiba di lokasi, ia mendapati korban sudah tergeletak di teras rumah dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan.

BACA JUGA:  Penguatan SDM Jadi Fokus, DKIPS Sulteng Gelar Pelatihan Operator Command Center

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/149/III/2026/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG, aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian.

Pelaku LL ditangkap di rumah mertuanya di Desa Luok, Kecamatan Luwuk Timur, sekitar pukul 23.00 WITA.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menusuk korban satu kali menggunakan pisau, dan menyebut dirinya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras jenis cap tikus saat insiden terjadi.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Sementara korban mendapat penanganan medis atas luka yang dialaminya. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Anak Dibawah Umur di Parimo Jadi Korban Asusila Tiga Kakak Beradik

Baca berita lainnya di Google News

Komentar