PALU, theopini.id — Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi jajaran kepolisian di daerah tersebut, mulai dari keterbatasan jumlah personel hingga belum meratanya keberadaan Polsek di berbagai kecamatan.
“Kami masih menghadapi kekurangan personel serta keterbatasan jumlah Polsek. Dari 178 kecamatan yang ada, baru 89 Polsek dan 32 subsektor yang tersedia,” kata Endi Sutendi saat menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Polda Sulawesi Tengah, Kamis, 5 Maret 2026.
Kunjungan kerja tersebut, dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, bersama rombongan anggota dewan.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Endi Sutendi menjelaskan, Polda Sulawesi Tengah saat ini membawahi 12 Polres yang melayani 13 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Namun dari total 178 kecamatan yang ada, sekitar 60 kecamatan masih belum memiliki Polsek. Selain itu, jumlah personel kepolisian di wilayah tersebut juga masih jauh dari kebutuhan ideal berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP) yang mencapai 17.718 personel.
Selain memaparkan kondisi kelembagaan, ia juga menjelaskan, sejumlah sasaran strategis kepolisian pada Tahun Anggaran 2026.
Di antaranya, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang responsif dan prediktif, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas, modernisasi sarana prasarana, serta penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Endi Sutendi juga menyampaikan sejumlah capaian penegakan hukum, termasuk pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 60 kilogram sabu sepanjang periode 2024 hingga 2026.
Selain itu, kepolisian juga terus mendorong reformasi kelembagaan melalui penerapan sistem manajemen sumber daya manusia berbasis merit, pelaksanaan assessment center, peningkatan kapasitas penyidik terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, serta penguatan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui forum Criminal Justice System (CJS).
Baca berita lainnya di Google News







Komentar