Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Mengapung di Pantai Pagimana

BANGGAI, theopini.id Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal, terkait penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di perairan Pantai Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 17.45 WITA.

“Saat itu saksi sedang berjalan di sekitar warung miliknya, tiba-tiba melihat tubuh seseorang mengapung di laut dalam posisi tertelungkup dan sudah mengeluarkan aroma tidak sedap,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Laata, dalam keterangan resminya, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia menjelaskan, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ko’ Cae (60) di sekitar Rumah Makan Ester, Pagimana.

Setelah melihat kejadian tersebut, saksi kemudian melaporkannya kepada masyarakat sekitar yang selanjutnya menghubungi Polsek Pagimana melalui telepon seluler.

BACA JUGA:  Revisi RTRW Parimo, Bupati Erwin Minta Wilayah Pertanian Tidak Tersentuh Tambang

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi awal,” sebutnya.

Tidak lama kemudian, pihak keluarga korban datang ke lokasi untuk memastikan identitas korban. Korban diketahui bernama Robi (35), warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana.

Menurut keterangan ayah korban, Saripudin Pamuda (63), pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, korban pamit pergi mencari ikan menggunakan perahu dayung.

“Korban setiap hari pergi mencari ikan dan biasanya pulang menjelang pagi. Namun saat itu tidak kembali hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” tuturnya.

Kapolsek Pagimana menambahkan, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Satgas Madago Raya Gelar Sholat Idulfitri Di Poso, Ini Alasannya

Baca berita lainnya di Google News

Komentar