MAKASSAR, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, membatasi pelaksanaan open house Idulfitri 1447 Hijriah hanya pada hari pertama Lebaran dengan durasi dua jam, sebagai tindak lanjut edaran pemerintah pusat.
“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujar Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kamis, 19 Maret 2026.
Kebijakan tersebut, merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang mengacu pada arahan Menteri Sekretaris Negara terkait pembatasan kegiatan halalbihalal dan open house.
Munafri menjelaskan, open house yang digelar di Balai Kota Makassar hanya berlangsung pada hari pertama Idulfitri, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, dan terbuka untuk masyarakat umum.
“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita. Setelah itu tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.
Menurutnya, pembatasan ini juga mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana di sejumlah daerah serta dinamika global yang berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi.
“Masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu, hanya satu hari untuk kegiatan open house,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Pemkot Makassar sempat merencanakan open house selama dua hari. Namun rencana tersebut direvisi, setelah adanya edaran dari pemerintah pusat.
“Kemarin direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.
Pemerintah pusat sendiri mengimbau agar seremonial seperti open house dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti santunan sosial dan program produktif lainnya.
Munafri juga mempersilakan jajaran perangkat daerah, untuk turut hadir dalam open house yang dipusatkan di Balai Kota Makassar.
“SKPD juga boleh datang,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar