the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejari Banggai Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Banggai Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti yang digelar Kejari Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa, 31 Maret 2026. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum melalui pemusnahan barang rampasan perkara tindak pidana umum, di Luwuk, Selasa, 31 Maret 2026.

“Ini merupakan yang pertama di tahun 2026 dan kami sengaja menghadirkan seluruh unsur Forkopimda, sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 28 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Januari hingga Maret 2026.

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kewajiban penuntut umum,” ujarnya.

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

Dari total perkara tersebut, terdiri atas 19 kasus tindak pidana narkotika, dua perkara tindak pidana kesehatan, serta tujuh perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 104,1792 gram yang dibakar, serta obat keras jenis Trihexypenidyl (THD) sebanyak 5.527 butir yang dihancurkan dan dilarutkan menggunakan cairan pembersih.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, sinergi antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.

“Harapannya kerja sama dan kolaborasi yang sudah terbangun semakin solid,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup tersebut, dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat yang hadir.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#KejariBanggai#PemdaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Tegaskan Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Pejabat Tak Berkinerja Siap Diganti

Next Post

Bupati Parimo: Bidan Garda Terdepan Turunkan Kematian Ibu dan Anak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In