the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejari Banggai Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Banggai Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti yang digelar Kejari Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa, 31 Maret 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

BANGGAI, theopini.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum melalui pemusnahan barang rampasan perkara tindak pidana umum, di Luwuk, Selasa, 31 Maret 2026.

“Ini merupakan yang pertama di tahun 2026 dan kami sengaja menghadirkan seluruh unsur Forkopimda, sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 28 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Januari hingga Maret 2026.

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kewajiban penuntut umum,” ujarnya.

Dari total perkara tersebut, terdiri atas 19 kasus tindak pidana narkotika, dua perkara tindak pidana kesehatan, serta tujuh perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 104,1792 gram yang dibakar, serta obat keras jenis Trihexypenidyl (THD) sebanyak 5.527 butir yang dihancurkan dan dilarutkan menggunakan cairan pembersih.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, sinergi antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.

“Harapannya kerja sama dan kolaborasi yang sudah terbangun semakin solid,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup tersebut, dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat yang hadir.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KejariBanggai#PemdaBanggai#Sulteng
Previous Post

Bupati Parimo Tegaskan Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Pejabat Tak Berkinerja Siap Diganti

Next Post

Bupati Parimo: Bidan Garda Terdepan Turunkan Kematian Ibu dan Anak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

18 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d