ASN Palu Wajib Naik Trans Palu, Kebijakan Baru Mulai Diterapkan

PALU, theopini.idPemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan memberlakukan kebijakan wajib menggunakan bus Trans Palu saat berangkat kerja.

“Hari ini seluruh pegawai wajib berangkat menggunakan bus. Bahkan, kehadiran dalam aplikasi ‘Hadirku’ sudah mulai dihitung sejak ASN berada di dalam bus,” tegas Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat melakukan pemantauan di halte samping rumah jabatan wali kota, Senin, 13 April 2026.

Kebijakan tersebut, tidak hanya mengatur moda transportasi, tetapi juga menjadi instrumen kontrol kehadiran dan kedisiplinan ASN sejak sebelum tiba di kantor.

Sistem ini, mengintegrasikan perjalanan menuju tempat kerja sebagai bagian dari jam kerja yang terukur.

Sejak pagi, sejumlah ASN terlihat memadati halte yang telah ditentukan untuk menunggu bus Trans Palu. Mereka mulai menyesuaikan diri dengan pola baru, yakni berangkat bersama menggunakan transportasi publik menuju kantor masing-masing.

Menurut Hadianto, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih tertib, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini bukan hanya soal transportasi, tetapi bagaimana kita membentuk karakter ASN yang disiplin dan siap mendorong kemajuan kota,” ujarnya.

Selain aspek disiplin, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong perubahan pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap sistem kerja kolektif dan efisien.

Ia mengajak seluruh pegawai, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi terhadap pelayanan masyarakat.

“Mari kita bekerja dengan sepenuh hati untuk Kota Palu, tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas,” tambahnya.

Penerapan kebijakan ini, diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan disiplin ASN, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran penggunaan transportasi publik, sekaligus mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Palu.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar