PARIMO, theopini.id — DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyoroti sejumlah sektor strategis dalam Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan II, sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
“Secara umum kami memberikan apresiasi, namun tetap ada sejumlah catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Mustakim Kono, di ruang rapat DPRD Parimo, Rabu, 30 April 2026.
Dalam rapat tersebut, Pansus membacakan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Meski capaian pendapatan daerah mencapai 94,39 persen dan dianggap cukup baik, DPRD Parimo menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi.
Beberapa sorotan utama Pansus, di antaranya penempatan pejabat yang harus sesuai kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Anuntaloko Parigi yang dinilai belum optimal, serta percepatan renovasi fasilitas kesehatan yang masih terbengkalai, termasuk perbaikan lantai dan sanitasi.
Selain itu, DPRD Parimo juga menyoroti kualitas pembangunan infrastruktur yang dinilai perlu ditingkatkan, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, maupun akuntabilitas pelaksanaan oleh Dinas PUPRP.
Di sektor ketahanan pangan, kinerja dinilai belum maksimal dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga. Pansus mendorong adanya penguatan distribusi, cadangan pangan daerah, serta intervensi terhadap komoditas strategis.
Pansus juga menekankan, pentingnya perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan memiliki indikator kinerja yang terukur, serta peningkatan efektivitas program infrastruktur dasar agar lebih tepat sasaran.
“Rekomendasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan secara nyata,” tegas Mustakim Kono.
Sementara itu, Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas saran dan masukan selama pembahasan rancangan peraturan daerah pada Masa Persidangan II.
“Dimohon kiranya ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD dapat memberikan saran dan kritik yang membangun sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih maksimal,” ujarnya Abdul Sahid saat menghadiri rapat mewakili Bupati Parimo.
Pemerintah daerah juga berharap pada Masa Persidangan III, DPRD Parimo dapat terus menghasilkan produk hukum yang berdampak pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Parimo sebagai dua pilar utama penyelenggaraan pemerintahan harus terus diperkuat guna menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
“Sinergi yang harmonis dilandasi semangat kebersamaan dan tanggung jawab menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar