RSUD Anuntaloko Parigi Tuntaskan Rp19,2 Miliar Utang Obat dalam Empat Bulan

PARIMO, theopini.idRSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil menuntaskan pembayaran utang obat senilai Rp19,2 miliar dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Plt Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan mengatakan pembayaran tersebut, menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola rumah sakit, terutama untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, per 30 April 2026 kami sudah berhasil membayar sekitar Rp19,291 miliar,” kata Irwan di Parigi, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, total utang obat yang tercatat hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp26,3 miliar. Dengan pembayaran Rp19,2 miliar tersebut, sisa utang obat kini tinggal sekitar Rp7 miliar.

Meski demikian, Irwan mengakui masih terdapat potensi penambahan utang baru pada tahun berjalan yang belum seluruhnya diakumulasi dalam catatan keuangan rumah sakit.

“Walaupun misalnya ada lagi utang baru pada 2026, itu belum kami akumulasikan,” ujarnya.

Menurut Irwan, penyelesaian utang obat menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan medis.

Sejak diberi amanah sebagai Plt Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, penyelesaian kewajiban kepada perusahaan farmasi menjadi salah satu prioritas utama.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran utang dapat berdampak pada terganggunya pasokan obat, sebab perusahaan farmasi sebagai mitra rumah sakit berpotensi menghentikan distribusi, apabila pembayaran tidak berjalan sesuai komitmen.

“Komponen utama dalam pelayanan kesehatan itu adalah obat dan bahan habis terpakai. Kalau itu terganggu, maka pelayanan juga akan terganggu,” katanya.

Irwan merinci, pembayaran Rp19,2 miliar tersebut mencakup utang pengadaan obat yang tercatat sejak Mei hingga November 2025.

Dengan pelunasan tersebut, pihaknya berharap hubungan kerja sama dengan perusahaan farmasi kembali normal, termasuk pencabutan status pemblokiran distribusi obat yang sebelumnya sempat diberlakukan akibat tunggakan pembayaran.

“Dengan ini, tidak ada lagi istilah diblokir atau dikunci, karena mitra bisa melihat kepatuhan kita dalam membayar utang. Yang jelas, mekanisme di rumah sakit itu memang berutang dulu, baru dibayar. Sebelumnya, pembayaran utang obat terakhir itu pada Mei 2025,” pungkas Irwan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar