the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

RSUD Anuntaloko Parigi Tuntaskan Rp19,2 Miliar Utang Obat dalam Empat Bulan

the OPINIbythe OPINI
4 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
RSUD Anuntaloko Parigi Tekan Utang Baru, Prioritaskan Pembayaran Obat dan Operasional

Plt Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id — RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil menuntaskan pembayaran utang obat senilai Rp19,2 miliar dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Plt Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan mengatakan pembayaran tersebut, menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola rumah sakit, terutama untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, per 30 April 2026 kami sudah berhasil membayar sekitar Rp19,291 miliar,” kata Irwan di Parigi, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, total utang obat yang tercatat hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp26,3 miliar. Dengan pembayaran Rp19,2 miliar tersebut, sisa utang obat kini tinggal sekitar Rp7 miliar.

Meski demikian, Irwan mengakui masih terdapat potensi penambahan utang baru pada tahun berjalan yang belum seluruhnya diakumulasi dalam catatan keuangan rumah sakit.

“Walaupun misalnya ada lagi utang baru pada 2026, itu belum kami akumulasikan,” ujarnya.

Menurut Irwan, penyelesaian utang obat menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan karena berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan medis.

Sejak diberi amanah sebagai Plt Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, penyelesaian kewajiban kepada perusahaan farmasi menjadi salah satu prioritas utama.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran utang dapat berdampak pada terganggunya pasokan obat, sebab perusahaan farmasi sebagai mitra rumah sakit berpotensi menghentikan distribusi, apabila pembayaran tidak berjalan sesuai komitmen.

“Komponen utama dalam pelayanan kesehatan itu adalah obat dan bahan habis terpakai. Kalau itu terganggu, maka pelayanan juga akan terganggu,” katanya.

Irwan merinci, pembayaran Rp19,2 miliar tersebut mencakup utang pengadaan obat yang tercatat sejak Mei hingga November 2025.

Dengan pelunasan tersebut, pihaknya berharap hubungan kerja sama dengan perusahaan farmasi kembali normal, termasuk pencabutan status pemblokiran distribusi obat yang sebelumnya sempat diberlakukan akibat tunggakan pembayaran.

“Dengan ini, tidak ada lagi istilah diblokir atau dikunci, karena mitra bisa melihat kepatuhan kita dalam membayar utang. Yang jelas, mekanisme di rumah sakit itu memang berutang dulu, baru dibayar. Sebelumnya, pembayaran utang obat terakhir itu pada Mei 2025,” pungkas Irwan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Irwan#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kajati Baru Tiba, Gubernur Sulteng Tekankan Penguatan Sinergi Hukum dan Pembangunan

Next Post

Polda Sulteng Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Wakapolres, Ini Daftarnya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d