the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Prioritaskan Huntara dan Pendataan Akurat pada Masa Transisi Pascagempa

the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Prioritaskan Huntara dan Pendataan Akurat pada Masa Transisi Pascagempa

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Kota Palu, Kamis, 2 Juli 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menegaskan, penanganan masyarakat terdampak gempa bumi tetap menjadi prioritas, meski masa tanggap darurat telah berakhir.

Fokus penanganan kini diarahkan pada penyediaan hunian sementara (huntara), percepatan pendataan kerusakan, dan pemulihan kehidupan masyarakat.

“Penanganan korban bencana ini harus terus berjalan apapun statusnya. Mau status tanggap darurat, transisi, atau status lainnya, itu sesungguhnya hanya istilah administratif. Yang paling penting, penanganan terhadap masyarakat tidak boleh menurun. Jaminan kehidupan masyarakat terdampak harus tetap kita pastikan sampai mereka benar-benar pulih,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Kota Palu, Kamis, 2 Juli 2026.

Rapat tersebut, membahas perkembangan penanganan pascagempa yang melanda Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong pada 16 Juni 2026, termasuk evaluasi masa tanggap darurat, transisi menuju pemulihan, serta langkah rehabilitasi jangka menengah dan panjang.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid meminta seluruh instansi memastikan data kerusakan rumah dan kebutuhan masyarakat terdampak telah diverifikasi secara akurat, karena akan menjadi dasar penyusunan program pemulihan.

“Persoalan utama kita adalah data. Saya ingin memastikan apakah data yang kita miliki sudah lengkap dan valid, termasuk tingkat kerusakan rumah masyarakat. Karena ketika kita masuk tahap pemulihan, semuanya akan bergantung pada data yang akurat,” ujarnya.

Selain pendataan, ia menekankan, pembangunan hunian sementara bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat harus segera diprioritaskan.

Menurutnya, Huntara yang dibangun harus berupa hunian semi permanen yang layak ditempati hingga pembangunan rumah permanen selesai.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 4.210 unit rumah terdampak gempa, terdiri atas 4.012 unit di Kabupaten Sigi, 92 unit di Kabupaten Parigi Moutong, 18 unit di Kabupaten Poso, dan 88 unit di Kota Palu.

Dari jumlah tersebut, 2.551 rumah mengalami kerusakan ringan, 1.195 rumah rusak sedang, dan 266 rumah rusak berat.

Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan, pemerintah daerah tetap melanjutkan seluruh penanganan yang belum selesai pada masa tanggap darurat meski kini telah memasuki masa transisi menuju pemulihan.

“Kami memang sudah masuk masa transisi, tetapi seluruh pekerjaan yang belum selesai saat masa tanggap darurat tetap kami lanjutkan. Fokus kami sekarang adalah percepatan pemulihan agar masyarakat bisa segera kembali beraktivitas normal,” katanya.

Ia menambahkan, gempa bumi mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di Kabupaten Sigi. Pemerintah daerah juga terus mempercepat pembangunan hunian sementara, memulihkan akses jalan menuju Lembah Tongoa, serta memperbaiki layanan distribusi air bersih di wilayah terdampak.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Tags: #BNPB#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkot Palu Apresiasi 15 Tahun Pengabdian WVI Dampingi Masyarakat

Next Post

Polres Banggai Tangkap Lima Terduga Pencuri 189 Tabung LPG 3 Kg

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In