the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Badrun Sampaikan Raperda APBD 2023 dan Raperda PBG

the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wabup Badrun Sampaikan Raperda APBD 2023 dan Raperda PBG

Wabup Parimo, H Badrun Nggai saat menyampaikan penjelasan atas Raperda APBD 2023 dan Raperda PBG, Rabu, 12 Oktober 2022. (Foto : Zunandar)

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, dan Raperda retribusi tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam sidang paripurna DPRD, Rabu, 12 Oktober 2022.

“Menjalankan tugas untuk mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat, serta hubungan yang harmonis antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD, merupakan salah satu hal yang perlu terus dijaga dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagai ikhtiar kita semua, dalam menjalankan agenda pembangunan di Kabupaten Parimo,” ungkap Badrun, di ruang aspirasi, Rabu.

Baca Juga : DPRD Parimo Belum Sepakati Pagu Anggaran dalam Rancangan KUA PPAS 2023

Dia memaparkan, pendapatan daerah 2023 di proyeksikan sebesar Rp 1.553.485.708.130,- mengalami penurunan sebesar 2 persen dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 1.585.713.134.965,- yang dikelompokkan menjadi tiga jenis, yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 115.243.095.719,-, Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1.435.742.612.411,-, dan pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 2.500.000.000,-.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Sedangkan, jumlah belanja pada proyeksi APBD 2023, mengalami penurunan sebesar 4 persen, menjadi Rp 1.547.485.708.129,-.

Belanja tersebut, terdiri dari belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp 1.017.752.105.462,- serta belanja tidak terduga sebesar Rp 30.000.000.000,- dan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp 308.567.338.731,-.

Selanjutnya, kebijakan pembiayaan daerah untuk 2023, sebesar Rp 6000.000.000,- dengan rincian pembayaran cicilan pokok jatuh tempo sebesar Rp 1.000.000.000,-, dan penyertaan modal PT Bank Sulteng sebesar Rp 5.000.000.000,-.

‘’Dapat kami sampaikan terkait penjelasan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada Raperda APBD 2023, masih merupakan proyeksi yang mengacu pada KUA-PPAS tahun 2023,” ujar Badrun.

Sementara Raperda retribusi tentang PBG, kata dia, sejak berlakunya undang-undang nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja, kebijakan skema perizinan untuk mendirikan bangunan ikut mengalami perubahan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), digantikan dengan PBG.

“Hal ini, membuat PGB menjadi persyaratan baru yang perlu diurus dan diperoleh oleh pemilik gedung sebelum memulai kontruksi bangunan,” tegasnya.

Terkait PGB, pemerintah telah merelaksasi masa transisi peralihan skema izin mendirikan bangunan, ke PBG dari September 2022 menjadi Januari 2024.

Kebijakan ini, kata dia, dilakukan dalam rangka memangkas hambatan investasi di daerah, dan memberikan kepastian berusaha serta memberikan relaksasi.

Baca Juga : Raperda APBD Perubahan 2022 Parimo Disahkan

Selain itu, Pemerintah Pusat juga tetap mendorong Pemda untuk segera menyusun peraturan daerah yang mengatur mengenai PBG. Sehingga, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan calon investor.

“Maka untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemda, dan memberikan kemudahan berusaha di daerah serta melakukan penarikan retribusi PBG, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pembentukan peraturan daerah tentang PBG,” pungkasnya.

Tags: #APBD2023#DPRD#IMB#KUA-PPAS2023#PAD#parigimoutong#PBG#Pemda#Reperda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jaksa Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Bripka H dari Penyidik

Next Post

Bawaslu Parimo Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

20 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026
Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026
Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In