the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Imbangi Kebijakan Haji Arab Saudi, Bukhori Usul Pembentukan Forum Haji Internasional

the OPINIbythe OPINI
9 November 2022
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 November 2022
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Imbangi Kebijakan Haji Arab Saudi, Bukhori Usul Pembentukan Forum Haji Internasional

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

JAKARTA, theopini.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori mengusulkan pembentukan forum haji internasional, untuk mewujudkan kebijakan penyelenggaraan haji yang adil, transparan, serta dibangun atas kepentingan kolektif. Hal ini berkaca dari polemik Masyair, dimana Arab Saudi secara sepihak telah menetapkan harga baru di luar kontrak yang sudah diteken.

“Kami memandang perlu ada forum yang beranggotakan negara-negara di dunia, khususnya negara dengan penyumbang jemaah haji terbesar seperti Indonesia, Turki, Iran, dan Pakistan, agar dapat berdiri setara dalam mengimbangi kebijakan domestik Arab Saudi yang dituangkan dalam bentuk taklimat dimana selama ini tidak tersentuh oleh logika publik,” jelas Bukhori dalam keterangan pers, Rabu, 9 November 2022.

Baca Juga : Dana Haji Bermaslahat, Wapres: BPKH Harus Susun Strategi Investasi

Dia mengatakan, intervensi terhadap kebijakan haji Arab Saudi akan berat, bila dilakukan hanya oleh satu negara. Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah dapat menginisiasi pembentukan forum global tersebut berkaca pada kesuksesan R20.

Menurutnya, Indonesia terbukti punya kapital untuk merealisasikan itu. Sebagai contoh, awal November ini, Indonesia yang diwakili oleh PBNU menjadi inisiator perhelatan Religion of Twenty (R20) atau Forum Agama G20 untuk pertama kalinya dan berhasil terselenggara dengan sukses.

“Begitupun halnya dengan gagasan forum haji internasional yang sangat mungkin terwujud bila pemerintah punya keinginan kuat atas hal itu,” kata dia.

Harapannya, forum haji dapat dijadikan Pemerintah Indonesia sebagai modal untuk membangun komunikasi yang setara antar pemerintah di dunia, untuk bernegosiasi dengan Arab Saudi.

Sementara pembentukan forum ini, kata dia, tidak hanya untuk eksekutif atau pemerintahnya saja. Tetapi juga akan diikuti dengan pembentukan forum haji antar parlemen dunia.

Dia menjelaskan, usulan pembentukan forum haji internasional adalah respons atas pola penyelenggaraan haji yang semakin dinamis. Menurutnya, paradigma penyelenggaraan haji di era modern lebih didominasi kepentingan bisnis.

“Pola penyelenggaraan haji di Arab Saudi sudah sangat dinamis dan mengalami satu perubahan paradigma. Penyelenggaraan haji terdahulu betul-betul merupakan khidmat kepada umat, yaitu itu pelayanan sepenuhnya kepada umat, tetapi ke depan kita melihat sudah bergeser pada suatu industri haji,” ungkapnya. 

Industri haji ini, lanjutnya, membuat seluruh proses penyelenggaraan haji diserahkan kepada pihak swasta (swastanisasi) secara murni. Meskipun sebenarnya sudah ada sejak dulu, dimana saat itu disebut dengan Muassasah karena bentuknya sosial, namun sekarang namanya berubah menjadi Syarikat.

“Artinya, nuansa bisnisnya jauh lebih kuat saat ini meskipun tetap saja bingkai besarnya adalah ibadah. Sebab itu, dinamika tersebut perlu diantisipasi oleh pemerintah,” jelasnya.

Dia pun menyinggung sikap fraksi PKS, yang menolak upaya liberalisasi penyelenggaraan haji sebagaimana pernah tersirat dalam salah satu klausul pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).  

Baca Juga : Lepas Jamaah Haji, Wapres Jamin Kesiapan Petugas Kesehatan

“Kala itu terdapat proposal dari pihak pemerintah yang mengusulkan perubahan terhadap syarat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Semula mensyaratkan pemiliknya beragama Islam agar itu dihapus. Karena usulan tersebut kami nilai berwatak liberal dan berbahaya bagi proses ibadah umat Islam, maka kami menolak tegas usulan tersebut sehingga akhirnya klausul tersebut batal masuk dalam UU Cipta Kerja,” pungkasnya. 

Sumber : Laman DPR RI

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ArabSaudi#DPRRI#KebijakanHaji#KomisiIIIDPRRI#penyelenggaraanhaji
Previous Post

Kemenkes Monev Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik Penanganan DBD di Poso

Next Post

Wagub Ma’mun: Inflasi Pengaruhi Kenaikan Tingkat Kemiskinan di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

19 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

24 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d