the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

7 Kontrak Proyek Jalan di Parimo Diputus, Ini Penyebabnya

the OPINIbythe OPINI
13 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Kalah Gugatan Proyek Jalan, Dinas PUPRP Parimo Ajukan Banding

Dinas PUPRP Parimo menyatakan pengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri terhadap perkara proyek peningkatan jalan. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PARIMO, theopini.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memutuskan tujuh kontrak proyek peningkatan jalan di wilayah setempat.

Tujuh paket tersebut, dikerjakan lima perusahaan, yakni CV. Wahana Artha Dipa yang memenangkan dua paket proyek peningkatan jalan di Desa Suli-Malakosa senilai Rp 5.221.913.000,- dan Desa Petanusugi-Kotaraya senilai Rp 6.565.967.000,-.

Baca Juga : Minimalisir Temuan, Dinas PUPRP Parimo Kawal Progress Pekerjaan Jalan

Kemudian, CV Kita Loko juga menengkan dua paket proyek peningkatan jalan di Desa SP Trimuspasari-Swakarsa senilai Rp 4.168.650.000,- dan Desa Tindaki-Nambaru senilai Rp 4.069.571.000,-.   

Sedangkan sisanya, dikerjakan tiga perusahaan berbeda yakni, CV Al Kontruksi yang mengerjakan peningkatan jalan Desa Kayu Agung-Dusun senilai Rp 6.569.850.000,-, CV Tiga Enam Sembilan mengerjakan peningkatan jalan Desa Tolai-Sukajati senilai Rp 3.000.817.000,- dan CV Albasma Raya Mandiri mengerjakan jalan lingkar Desa Ranang senilai Rp 2.984.697.000,-.

Proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) regular dan penugasan dengan total sebesar Rp 32.581.465.000,-, tak dapat lagi dilanjutkan pihak rekanan karena tidak menunjukan peningkatan progress pekerjaan hingga batas waktu yang disepakati dalam kontrak.  

Menurut, Sekretretaris Dinas PUPRP Parimo, Nyoman Adi, pemutusan kontrak dilakukan karena nilai progress pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan, berdasarkan telaah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak akan mampu menyelesaikan pekerjaan, meskipun diberikan kesempatan 50 hari kalender.

“Saya tidak terlalu hafal progressnya, nanti bisa ditanyakan langsung ke bidang Bina Marga. Kurang lebih 4-6 persen progressnya yang diputus kontrak,” kata dia.

Secara otomatis, kata dia, proyek peningkatan jalan tersebut tidak dapat dilanjutkan. Bahkan, DAK tahap tiga tidak dapat disalurkan, sebab penyelesaian pekerjaan tidah memenuhi syarat.

Sehingga, konsekuensinya daerah harus mengalokasikan anggaran tahap tiga untuk melanjutkan proyek peningkatan jalan ditujuh titik tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Vadlon menambahkan, pemutusan kontrak dilakukan karena menunjukan deviasi negative, dan tidak sesuai dengan waktu lima bulan yang diberikan.

Dia mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong progress pekerjaan pihak rekanan, seperti Show Cause Meeting (SCM) dan melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun, tidak membuahkan hasil, sehingga pada akhirnya dilakukan pemutusan kontrak.

Baca Juga : Rekanan Kerja Tak Sesuai Spek, DPRD Pertanyakan Sikap Dinas PUPRP Parimo

“Saya tidak tahu persis apa alasan keterlambatan, setiap kami panggil mereka menyanggupi untuk menyelesaikan pekerjaan. Soal anggaran dari kami siap, memang murni dari pihak rekanan,” tegasnya.

Vadlon menuturkan, pihaknya tidak dapat memberikan kesempatan 50 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, sebab progress pekerjaannya dibawah 20 persen.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPUPRPParimo#KontrakDiputus#parigimoutong#PPK#ProyekPeningkatanJalan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes PDTT Panen Raya Varietas Padi yang Efektif Cegah Stunting

Next Post

Komisi III DPRD Parimo Terus Dorong Penyelesaian Jembatan Tuladenggi Sibatang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Asta Cita, Program Daerah Disinkronkan

12 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

11 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d