the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dewan Minta 5 Kontraktor Proyek Jalan di Parimo Diblacklist

the OPINIbythe OPINI
13 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Desember 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Yusuf Berikan Saran Soal Raperda Pembentukan Radio Pemerintah

Ketua Komisi III DPRD Parimo, Yusuf, SP. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah minta lima kontraktor yang telah mendapatkan saksi pemutusan kontrak, diblacklis karena tak mampu menyelesaikan proyek peningkatan jalan ditujuh titik di wilayah setempat.

“Harus diblacklist, karena mereka tidak bertanggungjawab. Bahkan, informasinya ada pekerajaan yang disub-kontrakan, dan tidak dibayar pihak kontraktor,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Parimo, Yusuf, SP, di Parigi, Selasa, 13 Desember 2022.

Baca Juga : 7 Kontrak Proyek Jalan di Parimo Diputus, Ini Penyebabnya

Menurutnya, somasi tidak akan diberikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, karena pihak kontraktor tidak mengerjakan proyek peningkatan jalan tersebut sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Baca Juga

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Apalagi, uang muka sebesar 25 persen telah dicairkan oleh pihak kotraktor, namun tidak menujukan peningkatan progress pekerjaan.

“Kecuali mereka mengerjakan, terus dalam perjalannya terdapat masalah, mungkin masih bisa kita pahami. Tapi ada yang meninggalkan pekerjaan mereka, begitu saja,” ungkapnya.

Dia mengaku, telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), untuk meminta penjelasan atas pemutusan kontrak tersebut.

Hanya saja, RDP yang dijadwalkan pada Selasa, 13 Desember 2022 tersebut, tidak dapat dihadiri Dinas PUPRP, karena sedang menyelesaikan tugas di lapangan.

“Dinas PUPRP telah melayangkan surat, menyampaikan alasan ketidakhadiran mereka. Bahkan, Kepala Dinasnya juga sudah menelpon saya. Jadi kami akan jadwalkan kembali,” ujarnya.

Dia menilai, pemutusan kontrak yang dilakukan Dinas PUPRP merupakan keputusan tepat saat ini. Sebab, jika diberikan penambahan waktu penyelesaian akan menambah angka kerugian negara.

Disisi lain, dampak pemutusan kontrak juga akan berimbas pada pembiayaan daerah, karena proyek peningatakan jalan yang tidak dapat dituntaskan oleh pihak kontraktor harus dilanjutkan.  

Baca Juga : Komisi III DPRD Parimo Terus Dorong Penyelesaian Jembatan Tuladenggi Sibatang

Diketahui, lima perusahaan yang menandapatkan sanksi pemutusan kontak, yakni CV Wahana Artha, CV Kita Loko, CV Al Kontruksi, CV Tiga Enam Sembilan dan CV Albasma Raya.

Berdasarkan telaah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPRP Parimo, nilai progress pekerjaan kelima kontraktor dibawa 20 persen.

Tags: #blacklist#DinasPUPRPParimo#KomisiIIIDPRDParimo#Kotraktor#parigimoutong#PemutusanKontrak#ProyekPeningkatanJalan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas PUPRP Parimo Peringati Hari Bakti PU ke-77

Next Post

Kisruh Jembatan Tuladenggi Sibatang, Begini Saran Inspektorat Daerah Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

20 Agustus 2026
Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 52 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In