PARIMO, theopini.id – Sebanyak tujuh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima bantuan mesin penggiling dan pengering padi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, untuk mendorong peningkatan beras kualitas premium.
Menurut, Kepala bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Parimo Rahmatia, SP, tujuh Gapoktan yang menerima bantuan mesin penggiling dan pengering padi tersebut, berada di Kecamatan Sausu, Kecamatan Balinggi, Kecamatan Torue, Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Mepanga, Kecamatan Ongka Malino dan Kecamatan Bolano Lambunu.
Baca Juga : Dukung Pangan IKN, 7 Gapoktan di Parimo Terima Bantuan Lumbung Pangan
Dia menyebut, pekerjaan para petani dalam mengolah padi tidak lagi dikerjakan dengan cara manual, dengan adanya bantuan mesin penggiling dan pengering padi.
Bahkan, akan memberi dampak khusus bagi kemajuan para petani dalam menghasilkan olahan beras kualitas premium.
“Hal ini tentunya sangat membantu program Pemerintah dalam pencegahan penurunan angka Stunting,” kata dia, saat mengunjungi Gapoktan penerima bantuan, Kamis, 22 Desember 2022.
Selain bantuan mesin, kata dia, Gapoktan juga akan diberikan pelatihan operator dari PT Pura usai perakitan alat dilakukan ditujuh wilayah di Kabupaten Parimo.
Sebab, kata dia, Gapoktan yang mendapatkan fasilitas tersebut wajib dibekali pelatihan khusus, selama tiga hari oleh pihak perusahaan.
“Pihak Perusahaan wajib untuk melakukan uji tes mesin, dan uji tes bahan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Parimo H Badrun Nggai berharap, bantuan mesin penggiling dan pengering padi secepatnya dioperasi dan manfaatnya segera dirasakan oleh Gapoktan.
Baca Juga : Dua Gapoktan di Kabupaten Sigi Terima Bantuan Benih Padi
Dia meminta, Gapoktan untuk merawat dan menjaga dengan baik bantuan tersebut, sehingga dapat digunakan dalam waktu yang lama.
“Saya minta mesin ini harus dijaga dengan baik dan bila perlu operator mesin ini adalah orang dari Gapoktan sendiri,” ujar Wabup saat peninjauan.
Sumber: Bagian Prokopim Setda Parimo







Komentar