the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Izin Belum Diperbaharui, Aktivitas Tambang Emas PT Trio Kencana Ditutup

the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Izin Belum Diperbaharui, Aktivitas Tambang Emas PT Trio Kencana Ditutup

Wakil Bupati Parimo memimpin rapat penyelesaian masalah tambang emas yang dikelola PT Trio Kencana, Kamis 20 Januari 2022. (Foto : Prokopim Pemda Parimo)

PARIMO, theopini.id – Aktivitas tambang emas PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah ditutup sementara, akibat mengantongi izin Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum diperbaharui.

 “Permasalah tambang emas di Kasimbar, telah terselesaikan. Sebelum semua persyaratan terpenuhi, PT Trio Kencana tidak boleh melakukan aktivitas. Kuncinya hanya disitu,” tegas Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, saat ditemui usai rapat, Kamis, 20 Januari 2022.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, usai rapat yang dilaksanakan bersama Forkopimda, Camat Kasimbar, Dinas Lingkungan Hidup, dan sejumlah kepala desa, diruang Bupati Parimo, Kamis.

Badrun mengatakan, dalam rapat tersebut menyimpulkan PT Trio Kencana harus segera menyelesaikan konflik internalnya antara kedua pemilik saham.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Kemudian, pihak perusahaan baru dapat melakukan aktivitas tambang emas, jika izin RKAB dan IUP telah diperbaharui di Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).

“Izinnya sebenarnya sudah ada, tapi sudah kadaluarsa semua. Keputusan ini sudah disepakati bersama, aktivitas tambang tidak boleh, tapi kalau untuk sosialisasi ke masyarakat, dibolehkan,” kata dia.

Berdasarkan notulen rapat tersebut, terdapat 12 poin yang dibahas di antaranya, terbitnya surat pemberitahuan legal yang diedarkan oleh PT Trio Kencana, terkait beroperasinya tambang emas yang belum sepenuhnya tersosialisasikan.

Wabup berharap, adanya peralihan kewenangan dalam penerbitan RKAB dan IUP, dapat dinformasikan serta dikomunikasikan kepada pimpinan daerah.

Badrun juga menginginkan PT Trio Kencana dapat mensosialisasikan aktivitas tambang yang dilakukan, kepada pemerintah kecamatan dan desa di tiga wilayah, yakni Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan.

“Perlu adanya pengkajian terkait luas area peta lokasi tambang PT Trio Kencana seluas kurang lebih 15.000 hektare,” ungkap Wabup dikutip dalam notulen rapat.

Dalam notulen tersebut juga mencatat, pernyataan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, yang menyampaikan hasil survey area seluas 15.000 hektare, hanya 9900 hektare saja yang layak dikelola oleh tambang PT Trio Kencana.

Sebelumnya, Aliansi Tani Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar menggelar aksi demonstrasi menolak aktifitas tambang dan mendesak pemerintah mencabut IUP PT Trio Kencana.

“Kami menduga ada pelanggaran dalam proses penyusunan analisasi lingkungan yang dilakukan perusahan tersebut, salah satunya banyaknya tandatangan masyarakat yang dipalsukan,” ungkap Muhammad Chairul Dani, Senin 17 Januari 2022.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

Protes dari Tergugat Warnai Eksekusi Lahan Pesisir Pantai Kampal

Next Post

Pemda Sigi Berikan Bantuan KUR Bunga Nol Persen ke UMKM

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In