the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Kapolres Parimo: Ini Masalah yang Krusial

the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pro Kontra Hadirinya PT ATI, Kapolres Parimo: Bila Ada Ancaman Laporkan

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono, mengatakan masih maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah setempat, menjadi masalah yang krusial.

“Ini masalah yang krusial, disaat mencari penyelesaian permasalahan tambang emas ilegal,” ungkap Kapolres, saat konfrensi pers, di Mako Polres, Jum’at, 30 Desember 2022.   

Baca Juga : Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga

Menurutnya, penertiban dan pengawasan aktivitas tambang emas ilegal membutuhkan dukungan sejumlah pihak, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) melalui beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh-tokoh masyarakat serta stakeholder terkait.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Sebab, rata-rata aktivitas tambang emas di wilayah Kabupaten Parimo, tidak memiliki izin operasi sesuai ketentuang perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah mendorong Pemda untuk mengkaji atau memberikan usulan ke Kementerian ESDM, apakah kawasan yang memiliki potensi tambang emas di Kabupaten Parimo bisa diolah dengan pengelolaan ramah lingkungan,” kata dia.

Apabila kegiatan itu dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan, ia pun mengimbau masyarakat untuk mengurus izin operasi pertambangan emas. Sehingga, Kepolisian dapat memberikan pengawasan dan pengamanan.

Kapolres menyebut, untuk menyelesaiakan aktivitas pertambangan emas, pihaknya tidak serta merta dapat melakukan penindakan.

Namun, Kepolisian akan mengawali kegiatan preventif terlebih dahulu. Sementara, penegakan hukum merupakan tindakan terakhir.

“Ada beberapa kasus pertambangan yang telah kami tuntaskan. Seperti kasus di Desa Buranga, sudah kami berikan himbauan hingga surat pernyataan, tapi masih melakukan aktivitas. Akhirnya kami lakukan penindakan, dengan menetapkan tiga orang tersangka dan telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Kepolisian akan melakukan penindakan hingga penegakan hukum, jika tambang emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo kembali beraktivitas tanpa legalitas.

Baca Juga : Warga Air Panas Datangi Kediaman Pemodal PETI Kayuboko

Kapolres juga meminta, masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan laporan ke pihak Kepolisian, jika masih menemukan adanya aktivitas pertambangan emas menggunakan alat berat yang didanai oleh para pemodal.

“Namun, kami tidak bisa serta merta menindak penambang yang melakukan aktivitas mendulang atau dengan cara tradisional, karena mereka bergantung hidup di situ. Kami tidak mau ada konflik dengan masyarakat,” pungkasnya.  

Tags: #KapolresParimo#parigimoutong#Pemda#PolresParimo#Sulteng#tambangemasilegal
ShareSendTweet
Previous Post

Realisasi Belanja Infrastruktur PUPR di 2022 Capai Sebesar 93,6 Persen

Next Post

SKP-HAM: JPU dan Majelis Hakim Harus Fasilitasi Korban Erfaldi Ungkap Kebenaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

19 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In