PARIMO, theopini.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono, mengatakan masih maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah setempat, menjadi masalah yang krusial.
“Ini masalah yang krusial, disaat mencari penyelesaian permasalahan tambang emas ilegal,” ungkap Kapolres, saat konfrensi pers, di Mako Polres, Jum’at, 30 Desember 2022.
Baca Juga : Mengenang Tragedi Tambang Emas Ilegal di Desa Buranga
Menurutnya, penertiban dan pengawasan aktivitas tambang emas ilegal membutuhkan dukungan sejumlah pihak, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) melalui beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh-tokoh masyarakat serta stakeholder terkait.
Sebab, rata-rata aktivitas tambang emas di wilayah Kabupaten Parimo, tidak memiliki izin operasi sesuai ketentuang perundang-undangan yang berlaku.
“Kami telah mendorong Pemda untuk mengkaji atau memberikan usulan ke Kementerian ESDM, apakah kawasan yang memiliki potensi tambang emas di Kabupaten Parimo bisa diolah dengan pengelolaan ramah lingkungan,” kata dia.
Apabila kegiatan itu dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan, ia pun mengimbau masyarakat untuk mengurus izin operasi pertambangan emas. Sehingga, Kepolisian dapat memberikan pengawasan dan pengamanan.
Kapolres menyebut, untuk menyelesaiakan aktivitas pertambangan emas, pihaknya tidak serta merta dapat melakukan penindakan.
Namun, Kepolisian akan mengawali kegiatan preventif terlebih dahulu. Sementara, penegakan hukum merupakan tindakan terakhir.
“Ada beberapa kasus pertambangan yang telah kami tuntaskan. Seperti kasus di Desa Buranga, sudah kami berikan himbauan hingga surat pernyataan, tapi masih melakukan aktivitas. Akhirnya kami lakukan penindakan, dengan menetapkan tiga orang tersangka dan telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Kepolisian akan melakukan penindakan hingga penegakan hukum, jika tambang emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo kembali beraktivitas tanpa legalitas.
Baca Juga : Warga Air Panas Datangi Kediaman Pemodal PETI Kayuboko
Kapolres juga meminta, masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan laporan ke pihak Kepolisian, jika masih menemukan adanya aktivitas pertambangan emas menggunakan alat berat yang didanai oleh para pemodal.
“Namun, kami tidak bisa serta merta menindak penambang yang melakukan aktivitas mendulang atau dengan cara tradisional, karena mereka bergantung hidup di situ. Kami tidak mau ada konflik dengan masyarakat,” pungkasnya.







Komentar