the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

SKP-HAM: JPU dan Majelis Hakim Harus Fasilitasi Korban Erfaldi Ungkap Kebenaran

the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
SKP-HAM: JPU dan Majelis Hakim Harus Fasilitasi Korban Erfaldi Ungkap Kebenaran

Pemuda bernama Erfaldi, asal Tada Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, tewas diduga akibat terkena tembak, di rumah duka, Minggu 13 Februari 2022. (Foto : Novita)

PALU, theopini.id – Sidang lanjutan Bripka H, terduga pelaku pembunuhan Erfaldi saat demo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, pada Rabu, 4 Januari 2023.

Sidang tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WITA, masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun, kali ini Jaksa Penuntun Umum (JPU) akan menghadirkan keluarga korban untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Bripka H, Saksi JPU Mengaku Melihat Luka di Punggung Erfaldi

Terkait hal itu, Solidaritas Korban Pelanggaran dan Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang sejak mengawal kasus tersebut, telah menggelar  rapat koordinasi secara daring bersama keluarga korban, pada Senin, 2 Januari 2022.

Baca Juga

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

“Rapat koordinasi itu dimaksudkan untuk mengatur persiapan teknis pada saat persidangan nantinya,” ungkap Ketua SKP-HAM Sulawesi Tengah, Nurlaela Lamasitudju, dalam keterangan resminya, Rabu, 3 Januari 2022.

Menurutnya, beberapa hal teknis yang sedang dipersiapkan, yakni konsolidasi keluarga, kerabat dan sahabat, untuk mendukung proses persidangan. Sehingga, berjalan aman, lancar dan berpihak kepada korban.

Sebagai tertanggung LPSK, kata dia, ibu korban Rosnawati akan mendapatkan pendampingan khusus hingga ke ruang sidang.

“Salah satu dukungan LPSK yang akan diberikan adalah membantu ibu korban untuk membacakan permintaan restitusi kepada Majelis Hakim,’ ujarnya.

Bagi SKP-HAM, kata dia, Negara harus hadir memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan.

Nurlaela mengatakan, jika saat ini hak atas pemulihan telah mulai diberikan oleh LPSK sebagai lembaga negara. Maka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim harus memfasilitasi korban untuk mengungkapkan kebenaran serta memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan.

“Kami sangat mendukung Majelis Hakim, agar memimpin proses persidangan ini dengan penuh rasa tanggungjawab demi memberikan keadilan kepada korban,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, menggunakan pasal-pasal yang tepat dalam tuntutannya. Sebab, penembakan warga sipil oleh aparat negara, adalah pelanggaran terhadap hak atas hidup yang semestinya dilindungi oleh negara.

“Olehnya, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar memberikan suaranya, mendukung keluarga korban mencari keadilan. Bagi siapapun yang berkesempatan hadir ke proses persidangan pada hari Rabu nanti, kami harapkan bersedia memakai pakaian putih sebagai tanda dukungan kepada korban, juga kepada Kejari dan Pengadilan Negeri Parigi,” tandasnya.

Sementara itu, ibu korban, Rosnawati mengaku, tidak sabar ingin hadir dalam persidangan tersebut. Ia ingin meminta kepada JPU agar memberikan sanksi yang paling maksimal kepada pelaku.

Bahkan, ia juga ingin berbicara kepada majelis hakim, agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi almarhum anaknya.

“Saya berharap, sebelum acara baca doa satu tahun anakku pada Februari 2023, sudah ada keadilan untuk dia kasian. Makanya, saya mo minta sama itu jaksa supaya dia tuntut ini pelaku, dengan tuntutan yang paling tinggi, supaya nanti hakim kasih keputusan adil se adil-adilnya kasian, apa so lama betul kami menunggu keadilan ini, so mo hampir satu tahun,” ujar Rosnawati.

Baca Juga : Besok, Ibu Kandung Erfaldi Dihadirkan dalam Persidangan Perkara Bripka H

Terkait hal itu, Harry Nugraha dari LPSK, selalu penanggungjawab kasus tersebut, akan tiba di Palu pada, Rabu, 3 Januari 2023 bersama tim.

Selanjutnya, bersama SKP-HAM, LPSK akan bertolak ke Parigi untuk bertemu keluarga korban. SKP-HAM sendiri, telah menyiapkan tim advokasi atas kasus tersebut, terdiri dari Tim Media, Tim Pengacara, dan Tim Konseling.

Tags: #JPU#KasusBripkaH#KorbanErfaldi#LPSK#MajelisHakim#parigimoutong#pengadilannegeri#PNParigi#SKP-HAM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Kapolres Parimo: Ini Masalah yang Krusial

Next Post

Imran Aimang Duduki Kursi DPRD, Pengganti Sugeng Salilama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In