the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

SKP-HAM: JPU dan Majelis Hakim Harus Fasilitasi Korban Erfaldi Ungkap Kebenaran

the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Januari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
SKP-HAM: JPU dan Majelis Hakim Harus Fasilitasi Korban Erfaldi Ungkap Kebenaran

Pemuda bernama Erfaldi, asal Tada Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, tewas diduga akibat terkena tembak, di rumah duka, Minggu 13 Februari 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PALU, theopini.id – Sidang lanjutan Bripka H, terduga pelaku pembunuhan Erfaldi saat demo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, pada Rabu, 4 Januari 2023.

Sidang tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WITA, masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Namun, kali ini Jaksa Penuntun Umum (JPU) akan menghadirkan keluarga korban untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Bripka H, Saksi JPU Mengaku Melihat Luka di Punggung Erfaldi

Terkait hal itu, Solidaritas Korban Pelanggaran dan Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang sejak mengawal kasus tersebut, telah menggelar  rapat koordinasi secara daring bersama keluarga korban, pada Senin, 2 Januari 2022.

“Rapat koordinasi itu dimaksudkan untuk mengatur persiapan teknis pada saat persidangan nantinya,” ungkap Ketua SKP-HAM Sulawesi Tengah, Nurlaela Lamasitudju, dalam keterangan resminya, Rabu, 3 Januari 2022.

Menurutnya, beberapa hal teknis yang sedang dipersiapkan, yakni konsolidasi keluarga, kerabat dan sahabat, untuk mendukung proses persidangan. Sehingga, berjalan aman, lancar dan berpihak kepada korban.

Sebagai tertanggung LPSK, kata dia, ibu korban Rosnawati akan mendapatkan pendampingan khusus hingga ke ruang sidang.

“Salah satu dukungan LPSK yang akan diberikan adalah membantu ibu korban untuk membacakan permintaan restitusi kepada Majelis Hakim,’ ujarnya.

Bagi SKP-HAM, kata dia, Negara harus hadir memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan.

Nurlaela mengatakan, jika saat ini hak atas pemulihan telah mulai diberikan oleh LPSK sebagai lembaga negara. Maka, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim harus memfasilitasi korban untuk mengungkapkan kebenaran serta memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan.

“Kami sangat mendukung Majelis Hakim, agar memimpin proses persidangan ini dengan penuh rasa tanggungjawab demi memberikan keadilan kepada korban,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, menggunakan pasal-pasal yang tepat dalam tuntutannya. Sebab, penembakan warga sipil oleh aparat negara, adalah pelanggaran terhadap hak atas hidup yang semestinya dilindungi oleh negara.

“Olehnya, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar memberikan suaranya, mendukung keluarga korban mencari keadilan. Bagi siapapun yang berkesempatan hadir ke proses persidangan pada hari Rabu nanti, kami harapkan bersedia memakai pakaian putih sebagai tanda dukungan kepada korban, juga kepada Kejari dan Pengadilan Negeri Parigi,” tandasnya.

Sementara itu, ibu korban, Rosnawati mengaku, tidak sabar ingin hadir dalam persidangan tersebut. Ia ingin meminta kepada JPU agar memberikan sanksi yang paling maksimal kepada pelaku.

Bahkan, ia juga ingin berbicara kepada majelis hakim, agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi almarhum anaknya.

“Saya berharap, sebelum acara baca doa satu tahun anakku pada Februari 2023, sudah ada keadilan untuk dia kasian. Makanya, saya mo minta sama itu jaksa supaya dia tuntut ini pelaku, dengan tuntutan yang paling tinggi, supaya nanti hakim kasih keputusan adil se adil-adilnya kasian, apa so lama betul kami menunggu keadilan ini, so mo hampir satu tahun,” ujar Rosnawati.

Baca Juga : Besok, Ibu Kandung Erfaldi Dihadirkan dalam Persidangan Perkara Bripka H

Terkait hal itu, Harry Nugraha dari LPSK, selalu penanggungjawab kasus tersebut, akan tiba di Palu pada, Rabu, 3 Januari 2023 bersama tim.

Selanjutnya, bersama SKP-HAM, LPSK akan bertolak ke Parigi untuk bertemu keluarga korban. SKP-HAM sendiri, telah menyiapkan tim advokasi atas kasus tersebut, terdiri dari Tim Media, Tim Pengacara, dan Tim Konseling.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JPU#KasusBripkaH#KorbanErfaldi#LPSK#MajelisHakim#parigimoutong#pengadilannegeri#PNParigi#SKP-HAM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Kapolres Parimo: Ini Masalah yang Krusial

Next Post

Imran Aimang Duduki Kursi DPRD, Pengganti Sugeng Salilama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d