BPOM Diminta Tertibkan Kosmetik Ilegal yang Dijual Online

JAKARTA, theopini.idKetua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan POM segera bertindak atas maraknya peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online.

Menurutnya, peredaran kosmetik tersebut sangat membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan.

“Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial,” ujar LaNyalla, Sabtu, 7 Januari 2023.

Baca Juga : Ketua BPOM Ingatkan Bahaya Penggunaan Bahan Kimia Obat pada Kopi

BACA JUGA:  Pemulangan Jamaah Haji Asal Sulteng Dimulai dari 7-10 Agustus 2022

Dia menilai, BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

“Saya sepakat, pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” tukas dia.

Komentar