the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

PN Parigi Gelar Aksi Public Campaign Menolak Gratifikasi

the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
PN Parigi Gelar Aksi Public Campaign Menolak Gratifikasi

Kepala PN Parigi, Yakobus Manu S.H, membagikan masker dan stiker kepada masyarakat pada aksi public campaign untuk menolak gratifikasi di Pasar Sentral Parigi, Selasa, 14 Februari 2023. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, gelar aksi public campaign untuk menolak gratifikasi di Pasar Sentral Parigi, Selasa, 14 Februari 2023.

“Ini merupakan kegiatan dalam rangka membangun zona integritas yang setiap tahunnya dilaksanakan,” ungkap Juru Bicara, PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Selasa.

Baca Juga : PN Parigi Gelar Sidang Perdana Gugatan Penyedia Jasa Konstuksi

Menurutnya, dalam aksi public campaign tersebut, PN Parigi membagikan masker dan stiker yang tentang penolakan gratifikasi dan korupsi kepada masyarakat.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Selain itu, memberikan penyuluhan hukum, untuk mengimbau kepada masyakat agar tetap menjaga budaya anti gratifikasi dan korupsi.

“Kenapa tujuan kami di pasar, karena aktivitas masyarakat terpusat di sana. Sehingga, kegiatan itu lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Pembangunan zona integritas tersebut, kata dia, juga ditandai dengan pembenahan administrasi di kantor PN Parigi, seperti surat dan lainnya.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut digagas oleh pemerintah dimasing-masing instansi, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, TNI, dan Polri. Sehingga, mendorong penerapan  zona integritas.

“Jadi kami juga menerapkan zona integritas itu, dengan ditandai kegiatan hari ini,” kata dia.

Sementara instansi Aparat Penegak Hukum (APH) lain, kata dia, tidak menjadi tanggung jawab PN Parigi untuk menerapkan zona integritas ini. sebab memilik pimpinan sendiri dan tak dapat diintervensi.

Baca Juga : Sidang Perdana Bripka H Dijadwalkan 19 Oktober di PN Parigi

“Kami hanya bertanggungjawab untuk PN itu sendiri,” tukasnya.

Soal cakupan penerapan zona intergritas, tambahnya, menyentuh seluruh masyarakat di Kabupaten Parimo, dan luar daerah.

ShareSendTweet
Previous Post

Aliansi Rakyat Bersatu Gelar Aksi Mengenang Erfaldi

Next Post

Diberhentikan Mendadak, 4 Pejabat di Parimo akan Tempuh Jalur Hukum

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In