Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Sidang Perdana Bripka H Dijadwalkan 19 Oktober di PN Parigi

the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengadilan Negeri Parigi Gelar Sidang Pidana Pemilu Libatkan Oknum Kades

Pengadilan Negeri Parigi gelar sidang lanjutan perkara asusila 11 terdakwa, pada Rabu, 27 September 2023. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Sidang perkara terdakwa Bripka H, pelaku penembakan Erfaldi saat demo penolakan tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada 12 Februari 2022, dijadwalkan Rabu, 19 Oktober di Pengadilan Negeri (PN) Parigi.

“Perkara dengan terdakwa Bripka H telah diterima melalui Kepaniteraan Pidana pada 13 Oktober 2022, dan telah teregister dalam perkara 151/Pid.B/2022/PN Parigi,” ungkap Humas PN Parigi Kelas II Riwandi, SH., di Parigi, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga : Jaksa Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Bripka H dari Penyidik

Menurutnya, sidang perdana perkara dengan terdakwa Bripka H akan mengagendakan pembacaan dakwaan, yang akan dilaksanakan secara online.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Alasannya, pada saat penahanan terdakwa telah dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, akan sulit untuk menghadirkan terdakwa jika dilaksanakan secara offline. Sebab, adanya prosedur dari pihak Lapas sendiri.

“Perkara ini, kalau misalnya terdakwanya sudah di tahan di Lapas, pihak Lapas biasanya tidak mau bawa kemari (PN Parigi), karena prosedur dari pihak Lapas sendiri. Makan dilaksanakan secara online,” ujar Wandi.

Terkait terdakwa yang saat ini masih di tahan di rumah tahanan Mapolres Parimo, kata dia, dipastikan akan segera dipindahkan ke Lapas Kelas III Parigi.

Namun, untuk proses pemindahan penahanan terdakwa dari rumah tahanan Mapolres Parimo ke Lapas Kelas III Parigi tergantung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Hanya saja, PN Parigi Kelas II belum mengetahui kapan akan dilakukan pemindahan penahanan terdakwa Bripka H.

“Bisa jadi, penahanan terdakwa Bripka H dilakukan hari ini atau besok,” katanya.

Meskipun sidang perkara tersebut dilaksanakan secara online, ia memastikan dapat disaksikan oleh masyarakat. Namun, jika pelaksanaan sidang perkara tersebut mengalami perubahan dan dilaksanakan secara offline, PN Parigi Kelas II akan membuka pintu selebar-lebar untuk disaksikan masyarakat maupun keluarga.

Selain itu, penetapan sidang perkara ini dilaksanakan secara online juga didasari oleh aturan yang diberlakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga : Jaksa Eksekusi Satu Terpidana Korupsi Pengelolaan BMD di Parimo

Dia mengaku pihak PN Parigi berkeinginan agar seluruh perkara disidangkan secara offline.

“Namun ada aturan sendiri dari pihak Lapas yang belum bisa menghadirkan terdakwa. Jadi bukan semata-mata karena melihat animo masyarakat terhadap perkara ini,” tandasnya.

Tags: #BripkaH#DesaKhatulistiwa#KecamatanTinomboSelatan#Kejari#LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#PNParigi#SidangPerdana#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolda Sulteng Sampaikan Arahan Presiden, dari Soal Covid-19 Hingga Ferdy Sambo

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Forum Peningkatan Partisipasi di Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In