JAKARTA, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau daerah yang mengalami kekurangan stok komoditas menjelang lebaran untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan.
Pasalnya, meski stok komoditas relatif aman secara nasional, namun kondisi di beberapa daerah masih bervariasi.
“Komoditas mana yang kurang dan kemudian segera melakukan langkah untuk mendorong para pedagang (atau) pengusaha untuk membeli dari daerah-daerah yang surplus,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 17 April 2023.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemda Diminta Lakukan Upaya Konkret Tangani Inflasi
Dia mengimbau, Pemerintah Daerah (Pemda) agar berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sehingga ada intervensi untuk mendistribusikan komoditas dari daerah surplus ke daerah yang mengalami kekurangan.
“Jadi kalau kita hanya mengambil patokan aman stok cukup, tapi yang surplus tidak bergerak di daerah minus ya, nanti mungkin akan terjadi kerusakan (barangnya), stoknya berlebihan tapi tidak terpakai, busuk, dan lain-lain sementara daerah minus, minus terus, kira-kira demikian,” jelasnya.
Menjelang Idul Fitri, tambah Mendagri, diperkirakan demand terhadap komoditas bakal naik hingga dua kali lipat. Karena itu, stok komoditas di masing-masing daerah perlu ditingkatkan.
“Karena mungkin masyarakat, terutama yang merayakan Lebaran di daerah-daerah tersebut mungkin permintaan akan tinggi,” ujarnya.
Dia mengimbau Satgas Pangan di daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maupun Dinas Perdagangan dapat mengecek stok komoditas di lapangan.
Dengan begitu, kata dia, daerah dapat mengetahui stok komoditas yang surplus maupun minus, sehingga bisa saling membantu antardaerah.
Baca Juga: ID FOOD Sinergikan Aplikasi PeduliLindungi dengan Platform Warung Pangan
Namun, ia mengimbau, apabila persoalan itu tak bisa ditangani antardaerah agar diinformasikan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan intervensi.
“Kerja sama dengan Bulog juga perlu dilakukan dalam rangka untuk stabilisasi beras di daerah masing-masing,” pungkasnya.
Sumber: Puspen Kemendagri















