the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sulteng Terima Laporan Debt Collector Tarik Paksa Mobil Konsumen

the OPINIbythe OPINI
26 April 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 April 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Terima Laporan Debt Collector Tarik Paksa Mobil Konsumen

Ilustrasi (News Indonesia)

Baca Juga

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menerima laporan Edo Yuhan warga Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, pada Rabu, 26 April 2023.

Pelaporan yang teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor STTLP/88/IV/2023/SPKT/Polda Sulteng itu, melaporkan tentang dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang terjadi pada 25 Maret 2023.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap 93 Kasus Narkoba, Sita 776 Gram Sabu

“Benar, Polda Sulawesi Tengah telah menerima laporan saudara Edo Yuhan, tentang dugaan tindakan pidana pemerasan dan pengancamanan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng lestari, saat dikonfirmasi media di Palu, Rabu, 26 April 2023.

Setelah diawali adanya konsultasi dan komunikasi, Edo Yuhan yang didampingi istrinya, diterima Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, AKBP M. Jufri, SH, korban dianjurkan untuk buat laporan di SPKT.

Perkara ini bermula, saat konsumen bernama Edo Yohan membeli unit mobil Fortuner dengan jasa pembiayaan oleh salah satu finance di Palu.

Mobil Fortuner milik pelapor dengan nomor polisi 1943 UA, ditarik paksa ketika mereka dalam perjalanan ke Desa Marawola, Kabupaten Sigi, pada 25 Maret 2023.

“Saat itu Hj Ani mengaku sedang berada di rumah keluarganya di Desa Marawola untuk mengawali puasa Bersama,” kata dia.

Ketika mobil ia parkir di jalan, kata dia, tiba-tiba debt collector datang langsung memintanya ikut ke kantor cabang finance, dan mengambil paksa kunci mobil berserta STNK.

Menurutnya, penarikan dilakukan pihak finance karena korban menunggak pembayaran selama dua bulan.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dianiaya Oknum Polisi, Arman: Saya Akan Lapor ke Polda Sulteng

Tidak hanya disitu, korban yang berniat membayar tunggakan selama dua bulan masih dibebani untuk melunasi biaya penanganan debt collector sebesar Rp40 juta.

“Laporannnya baru diterima, tentunya akan dipelajari dan akan segera dilakukan penyelidikan terlebih dahulu” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Sulawesi Tengah

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DebtCollector#FinancePalu#PoldaSulteng#SPKTPoldaSulteng#STNK#Sulteng
Previous Post

44 Kasus Laka Lantas Terjadi Sepanjang Operasi Ketupat di Sulteng

Next Post

KPU Parimo Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Balon Anggota DPRD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026
Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

30 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

Pemda Parimo Hitung Kebutuhan BBM Petani dan Nelayan untuk Evaluasi Kuota

29 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.0 M Guncang 153 km Tenggara OKSIBIL-PAPUAPGNGN

29 Oktober 2026
914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

914 Personel Disiagakan, Operasi Aman Tinombala 2026 Antisipasi Karhutla di Sulteng

27 Oktober 2026
Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

29 Oktober 2026
Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d