the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Sulteng Terima Laporan Debt Collector Tarik Paksa Mobil Konsumen

the OPINIbythe OPINI
26 April 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 April 2023
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Terima Laporan Debt Collector Tarik Paksa Mobil Konsumen

Ilustrasi (News Indonesia)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menerima laporan Edo Yuhan warga Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, pada Rabu, 26 April 2023.

Pelaporan yang teregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor STTLP/88/IV/2023/SPKT/Polda Sulteng itu, melaporkan tentang dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang terjadi pada 25 Maret 2023.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap 93 Kasus Narkoba, Sita 776 Gram Sabu

“Benar, Polda Sulawesi Tengah telah menerima laporan saudara Edo Yuhan, tentang dugaan tindakan pidana pemerasan dan pengancamanan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng lestari, saat dikonfirmasi media di Palu, Rabu, 26 April 2023.

Baca Juga

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

Setelah diawali adanya konsultasi dan komunikasi, Edo Yuhan yang didampingi istrinya, diterima Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, AKBP M. Jufri, SH, korban dianjurkan untuk buat laporan di SPKT.

Perkara ini bermula, saat konsumen bernama Edo Yohan membeli unit mobil Fortuner dengan jasa pembiayaan oleh salah satu finance di Palu.

Mobil Fortuner milik pelapor dengan nomor polisi 1943 UA, ditarik paksa ketika mereka dalam perjalanan ke Desa Marawola, Kabupaten Sigi, pada 25 Maret 2023.

“Saat itu Hj Ani mengaku sedang berada di rumah keluarganya di Desa Marawola untuk mengawali puasa Bersama,” kata dia.

Ketika mobil ia parkir di jalan, kata dia, tiba-tiba debt collector datang langsung memintanya ikut ke kantor cabang finance, dan mengambil paksa kunci mobil berserta STNK.

Menurutnya, penarikan dilakukan pihak finance karena korban menunggak pembayaran selama dua bulan.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dianiaya Oknum Polisi, Arman: Saya Akan Lapor ke Polda Sulteng

Tidak hanya disitu, korban yang berniat membayar tunggakan selama dua bulan masih dibebani untuk melunasi biaya penanganan debt collector sebesar Rp40 juta.

“Laporannnya baru diterima, tentunya akan dipelajari dan akan segera dilakukan penyelidikan terlebih dahulu” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Sulawesi Tengah

Tags: #DebtCollector#FinancePalu#PoldaSulteng#SPKTPoldaSulteng#STNK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

44 Kasus Laka Lantas Terjadi Sepanjang Operasi Ketupat di Sulteng

Next Post

KPU Parimo Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Balon Anggota DPRD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

31 Juli 2026
Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026
Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

30 Juli 2026
Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

27 Juli 2026
Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

28 Juli 2026
Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

31 Juli 2026
DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

28 Juli 2026
Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

29 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In