Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Raker Pansus dan OPD Penghasil, Bahas Pajak dan Retribusi di Parimo

the OPINIbythe OPINI
16 Mei 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Mei 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Raker Pansus dan OPD Penghasil, Bahas Pajak dan Retribusi di Parimo

Pansus DPRD Parimo dan OPD penghasil di jajaran Pemda Parimo, Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja pembahasan pajak dan retribusi daerah, Selasa, 16 Mei 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, untuk membahas penyesuaian pajak dan retribusi, pada Selasa, 21 Mei 2023.

“Raper ini, dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” kata Ketua Pansus, Leli Pariani, di Parigi, Selasa.

Baca Juga: Perda Retribusi PBG Pengganti IMB Disahkan DPRD Parimo

Dia mengatakan, setiap daerah diwajibkan membuat Peraturan Daerah (Perda) PDRD sebagai dasar untuk penarikan pajak, dan retribusi daerah.

BACA JUGA

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

Apabila rancangan Perda PDRD tersebut, tak disahkan tahun ini, otomatis Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo tidak bisa menarik pajak pada 2023.

“Ini menjadi kewajiban bagi dari 500 sekian kabupaten di Indonesia, dan harus selesai tahun ini,” jelasnya.

Leli menilai, pembahasan penyesuaian tarif pajak dan retribusi dapat berjalan sesuai target, jika seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif memberikan dukungan penuh selama proses pembahasan.

Pansus menargetkan, pembahasan rancangan Perda PDRD selesai pada Juni 2023. Sebab usai dibahas, akan melalui berbagai tahapan.

Misalnya, kata dia, harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) turunan dari Perda tersebut.  

“Ini yang akan memakan waktu lama. Kalau Desember selesai, tentu tidak berlaku lagi tahun depan,” imbuhnya.

Menurut Leli Pariani, dalam pembahasan ini tidak mencantumkan secara spesifik objek-objek pendapatan. Pansus, hanya membuat peraturan sebagai payung hukum, untuk penarikan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: Dinas PUPRP Parimo Terapkan Perda PBG sebagai Pengganti IMB

Pembahasan Perda PDRD cukup memakan waktu, karena beberapa mekanisme yang harus dilalui. Sehingga ia berharap, untuk mengejar target 21 OPD penghasil, harus bekerja lebih giat.

“Sebelum pembahasan Perda, kita harmonisasi dulu. Membedah aturan secara utuh, setelah itu dibahas. Kemudian sebelum disahkan kita harus konsultasi lagi ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tags: #DPRDParimo#Kemenkumham#PansusPerdaPDRD#parigimoutong#PemdaParimo#PenyesuaianTarifPajakdanRetribusi#PerdaPDRD#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Tangkap Terduga Kurir Sabu di Perbatasan Banggai dan Touna

Next Post

Sertijab di Polres Parimo, Kasat Narkoba dan 2 Kapolsek Berganti

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026
DPRD Banggai Terima LKPD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diapresiasi

DPRD Banggai Terima LKPD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diapresiasi

16 Juni 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Anggarkan Biaya Perawatan Ambulans Non-Pemerintah

DPRD Parimo Dorong Pemda Anggarkan Biaya Perawatan Ambulans Non-Pemerintah

15 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In