Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo Bertambah

the OPINIbythe OPINI
27 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Mei 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Morowali

Ilustrasi (Foto : Kompas.com)

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menetapkan lima tersangka dalam kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur, yang melibatkan Kepala Desa (Kades) berinisial HR.

“Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parimo, ada lima lagi tersangka yang ditetapkan,” kata Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, di Parigi, Sabtu, 27 Mei 2023.

Baca Juga: Berikut Perkembangan Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo

Menurutnya, lima pelaku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tindak asusila remaja 15 tahun itu, yakni FA, DU, AK, AS dan AW.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik telah menemukan bukti-bukti yang cukup atas keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Sehingga, total tersangka bertambah menjadi 10 orang. Lima di antaranya, yakni Kades HR, EK, AG, AR, dan RH, yang sebelumnya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo.

“Sedangkan lima lainnya, yang baru saja ditetapkan tersangka, akan segera diundang dan dilakukan tindakan hukum selanjutnya,” ujarnya.

Sementara satu terduga pelaku, kata dia, belum ditetapkan sebagai tersangka, karena minimnya barang bukti.

“Keterlibatan pelaku ini, masih berdasarkan keterangan korban. Sehingga, penyidik masih melakukan pendalaman lagi,” jelasnya.

Kabarnya, pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Parimo tersebut, diduga merupakan oknum anggota Brimob.

Baca Juga: Oknum Kades yang Diduga Terlibat Kasus Asusila Terancam Diberhentikan

Diketahui, akibat perbuatan para pelaku, remaja 15 tahun tersebut, mengalami trauma psikis dan sedang menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tags: #KabupatenParimo#KasusAsusilaAnakdiBawahUmur#kotapalu#OknumAnggotaBrimob#OknumKades#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

25 Jurnalis di Palu Dilatih Menggunakan Tools Google

Next Post

Razia Gabungan TNI-Polri di Banggai, Sasar Tempat Karaoke

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

Komandan Srikandi LMP Parimo: Perempuan Harus Punya Peran Strategis di Organisasi

6 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In