Sempat Buron, Polda Sulteng Tangkap 1 Pelaku Asusila Remaja 15 Tahun di Kendari

PARIMO, theopini.id Polda Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil menangkap sisa pelaku tindak asusila remaja 15 tahun, yang sempat buron beberapa pekan terakhir.

Pelaku inisial AW, warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang telah ditetapkan tersangka bersama 10 pelaku lainnya, ditangkap di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Sudah, di Kendari,” ungkap Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol, Agus Nugroho, via WhatsApp, Jum’at malam, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Menteri PPPA Pastikan Anak Pelaku Asusila di Parimo Dapat Perlindungan

Pelaku AW, kata dia, masih berada di Kendari, dan akan segera diterbangkan ke Kota Palu, untuk menjalani pemeriksaan, dan penahanan di Mako Polda Sulawesi Tengah.

“Pelaku masih di Kendari,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah telah menangkap 10 tersangka lainnya, yakni IPDA MKS oknum anggota Brimob, HR oknum kepala desa, ARH oknum guru PNS, AK, AR alias R, MT alias E, KA alias K, FN, AS, dan AH.

Polda Sulawesi Tengah menargetkan pelimpahan berkas perkara kasus tindak asusila anak di bawah umur tersebut, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo pada pekan depan.

Sementara korban, yang masih menjalani perawatan medis di RSUD Undata Palu, kondisinya terus berangsur pulih.

Baca Juga: Tangkap Pengedar, Polres Banggai Amankan 18 Paket Sabu di Toili

Korban pun mendapatkan banyak dukungan dan pendampingan, di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial (Kemendsos), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk membantu proses hukum korban.

Komentar