the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Matindas Rumambi Minta APH Tindak Tegas Pengelola Kayu Ilegal

the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Matindas Rumambi Minta APH Tindak Tegas Pengelola Kayu Ilegal

Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi. (Foto : Galvin)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memindak tegas industri pengelolaan kayu ilegal, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk membiarkan pengelolaan kayu secara illegal. Terkecuali mereka yang juga ikut bermain,” tegasnya Matindas J Rumambi, saat berkunjung ke Kabupaten Parimo, untuk meninjau lokasi banjir bandang, pada Jum’at, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Merugikan, DPR RI Minta Polda Sulteng Segera Tertibkan Tambang Ilegal

Menurutnya, wilayah Sulawesi Tengah memang sejak lama dikepung para pengusaha kayu. Namun, harus bisa dipastikan pengelolaannya telah memiliki izin industri, sebelum beroperasi.

Sebab, aktivitas pengelolaan kayu tanpa izin, dapat mengakibatkan bencana banjir, yang mengancam warga di Sulawesi Tengah.  

 “Kepada Camat dan kepala desa juga harus sering melakukan kontrol terhadap hutan di sekira wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Melihat kondisi pascabencana banjir bandang di Kabupaten Parimo, ia berharap adanya koordinasi antar pimpinan di daerah.

Apalagi bencana tersebut, merupakan yang ke tiga kali terjadi dalam kurun waktu hampir setahun ini, mengosyaratkan adanya hal-hal yang luar biasa.

“Hal-hal luar biasa ini, yang menyebabkan bencana bisa terjadi,” tukasnya.

Matindas Rumambi menduga sedimentasi yang mengakibatkan air tidak bisa tertahan dipicu aktivitas penebangan pohon yang tidak dilakukan dengan hati hati.

Dia pun mendorong pemerintah daerah segera melakukan mitigasi bencana guna menindaklajuti persoalan tersebut.

“Dinas PUPR juga harus melakukan pengawasan dan perbaikan di hilir bencana,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Desak Hasil Penertiban Tambang Emas Ilegal Sipayo Dirilis

Persoalan tersebut, kata dia, harus terselesaikan sebab berbagai bantuan akan percuma, bila tidak dilakukan perbaikan di hulu sungai.

“Saya berharap adanya sikap tegas kepala desa untuk mendorong kesadaran masyarakatnya dalam menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #banjirbandang#IndustriPengelolaKayuIlegal#KomisiVIIIDPRRI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menteri PPPA Pastikan Anak Pelaku Asusila di Parimo Dapat Perlindungan

Next Post

BNPB Bantu DSP dan Logistik untuk Penanganan Banjir Bandang Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d