PALU, theopini.id – Tercatat 18 tersangka telah ditangkap Satgas Tindak Pidana Pergadangan Orang (TPPO) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan 27 korban diselamatkan, sejak 5-18 Juni 2023.
“27 korban yang diselamatkan, terdiri dari perempuan dewasa 22 dan perempuan anak 5 orang,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Senin, 19 Juni 2023.
Baca Juga: Ungkap TPPO, Polres Banggai Tetapkan 1 Tersangka Diduga Muncikari
Menurutnya, modus kasus dengan kategori TPPO yang sedang ditangani Polda Sulawesi Tengah dan jajaran, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) 5 kasus, Pekerja Seks Komersil (PSK) 9 kasus dan Eksploitasi anak 4 kasus.
Satgas TPPO yang sudah melakukan pengungkapan kasus tersebut, yaitu 7 kasus Satgas TPPO Polda Sulawesi Tengah, 2 kasus Satgas TPPO Polresta Palu, 1 kasus Satgas TPPO Polres Donggala, dan 1 kasus Satgas TPPO Polres Morowali.
Kemudian, 1 kasus Satgas TPPO Polres Banggai Kepulauan, 1 kasus Satgas TPPO Polres Banggai, 1 kasus Satgas TPPO Polres Tolitoli, 1 kasus TPPO Polres Morowali Utara, 1 kasus TPPO Polres Poso, 1 kasus TPPO Polres Parigi Moutong dan 1 kasus TPPO Polres Sigi.
Baca Juga: Polres Morowali Ungkap TPPO, Muncikari dan 2 ABG Diamankan
Djoko pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tak mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
“Saya juga meminta masyarakat untuk memastikan, apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” pungkasnya.












