the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Gelar Workshop Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Pemprov Sulteng Gelar Workshop Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

Pemprov Sulawesi Tengah menggelar Workshop Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah, Senin, 19 Juni 2023. (Foto : istimewa)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Workshop Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah, berdasarkan Permenpan RB No. 20 Tahun 2018, tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah, Senin, 19 Juni 2023.

Workshop ini, diinisiasi oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengukuran efektivitas dan efisiensi kelembagaan perangkat daerah.

“Maksud kegiatan ini, adalah setiap perangkat daerah dapat memahami tujuan dari pelaksanaan evaluasi kelembagaan,” kata Kasubag Kelembagaan Perangkat Daerah Biro Organisasi, Fenti Indahwati, dalam sambutanya.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sedangkan, tujuan kegiatan ini, agar perangkat daerah dapat mempersiapkan dan mengisi bahan serta data yang diperlukan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi perangkat daerah.

Selanjutnya, Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini ialah perangkat daerah memiliki pengetahuan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi kelembagaan.

Pada kesempatan itu, Karo Organisasi Neng Elly mengatakan, pemerintah merumuskan peraturan agar menjadi landasan pelakasanaan reformasi birokrasi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang grand desain reformasi birokrasi Indonesia 2010-2025.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2018, tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah, bertujuan memberikan pedoman kepada daerah dalam melakukan evaluasi dan penataan kelembagaan.

“Tujuan utama penyederhanaan birokrasi adalah peningkatan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan public,” kata Neng Elly membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.

Menurutnya, birokrasi dipacu untuk mengubah pola kerja, yang mana awalnya berdasarkan peraturan menuju birokrasi berbasis pada performa.

Sehingga pada akhirnya akan mengerucut menjadi birokrasi yang dinamis, sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

Dengan demikian, penataan organisasi yang efektif dan efisien bukan menjadi persoalan mudah, karena berdampak langsung terhadap sistem kerja serta pelayanan publik.

“Olehnya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Di mana Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, yakni prinsip kerja sesuai dengan kondisi nyata dimasing-masing daerah,” tukasnya.

Di keluarkanya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, kata dia, memberikan arah dan pedoman daerah dalam menata perangkat daerah yang efektif dan rasional.

Pada 31 Mei 2022, Pemprov Sulawesi Tengah telah melakukan pelantikan jabatan fungsional, hasil penyetaraan jabatan. Di mana agenda tersebut, merupakan salah satu tahapan dari penyederhanaan birokrasi yang menimbulkan berbagai macam perubahan, baik di budaya kerja, tanggung jawab, regulasi, sistem kerja utama pada kelembagaan.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022

Hal tersebut, harus dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan, sebagaimana telah ditetapkan melalui percepatan implementasi reformasi birokrasi.

“Atas nama Pemprov Sulawesi Tengah, saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan ini,” imbuhnya.

Tags: #BiroOrganisasiSetdaSulteng#PemprovSulteng#Sulteng#WorkshopEvalusasiKelembagaanPerangkatDaerah
ShareSendTweet
Previous Post

Satgas TPPO Polda Sulteng Tangkap 18 Tersangka, Selamatkan  27 Korban

Next Post

Pemda Sigi Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In