the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Gelar Workshop Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2023
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Pemprov Sulteng Gelar Workshop Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

Pemprov Sulawesi Tengah menggelar Workshop Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah, Senin, 19 Juni 2023. (Foto : istimewa)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Workshop Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah, berdasarkan Permenpan RB No. 20 Tahun 2018, tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah, Senin, 19 Juni 2023.

Workshop ini, diinisiasi oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengukuran efektivitas dan efisiensi kelembagaan perangkat daerah.

“Maksud kegiatan ini, adalah setiap perangkat daerah dapat memahami tujuan dari pelaksanaan evaluasi kelembagaan,” kata Kasubag Kelembagaan Perangkat Daerah Biro Organisasi, Fenti Indahwati, dalam sambutanya.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

Sedangkan, tujuan kegiatan ini, agar perangkat daerah dapat mempersiapkan dan mengisi bahan serta data yang diperlukan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi perangkat daerah.

Selanjutnya, Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini ialah perangkat daerah memiliki pengetahuan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi kelembagaan.

Pada kesempatan itu, Karo Organisasi Neng Elly mengatakan, pemerintah merumuskan peraturan agar menjadi landasan pelakasanaan reformasi birokrasi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang grand desain reformasi birokrasi Indonesia 2010-2025.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2018, tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah, bertujuan memberikan pedoman kepada daerah dalam melakukan evaluasi dan penataan kelembagaan.

“Tujuan utama penyederhanaan birokrasi adalah peningkatan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan public,” kata Neng Elly membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.

Menurutnya, birokrasi dipacu untuk mengubah pola kerja, yang mana awalnya berdasarkan peraturan menuju birokrasi berbasis pada performa.

Sehingga pada akhirnya akan mengerucut menjadi birokrasi yang dinamis, sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

Dengan demikian, penataan organisasi yang efektif dan efisien bukan menjadi persoalan mudah, karena berdampak langsung terhadap sistem kerja serta pelayanan publik.

“Olehnya evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Di mana Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, yakni prinsip kerja sesuai dengan kondisi nyata dimasing-masing daerah,” tukasnya.

Di keluarkanya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, kata dia, memberikan arah dan pedoman daerah dalam menata perangkat daerah yang efektif dan rasional.

Pada 31 Mei 2022, Pemprov Sulawesi Tengah telah melakukan pelantikan jabatan fungsional, hasil penyetaraan jabatan. Di mana agenda tersebut, merupakan salah satu tahapan dari penyederhanaan birokrasi yang menimbulkan berbagai macam perubahan, baik di budaya kerja, tanggung jawab, regulasi, sistem kerja utama pada kelembagaan.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Sosialisasi Permen PANRB 45/2022

Hal tersebut, harus dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan, sebagaimana telah ditetapkan melalui percepatan implementasi reformasi birokrasi.

“Atas nama Pemprov Sulawesi Tengah, saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan ini,” imbuhnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BiroOrganisasiSetdaSulteng#PemprovSulteng#Sulteng#WorkshopEvalusasiKelembagaanPerangkatDaerah
ShareSendTweet
Previous Post

Satgas TPPO Polda Sulteng Tangkap 18 Tersangka, Selamatkan  27 Korban

Next Post

Pemda Sigi Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d