the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

BRI Cabang Parigi Tuntaskan Polemik Kredit Nasabah dengan Unit Jajarannya

the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
BRI Cabang Parigi Tuntaskan Polemik Kredit Nasabah dengan Unit Jajarannya

Pimpinan BRI Cabang Parigi, Aditya Ivan Buana Putra. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Bank Rakyat Indonedia (BRI) Cabang Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan mediasi untuk polemik persoalan kerdit atas nama Zulkarnain dengan unit jajarannya.

“Proses mediasi telah kami lakukan dengan nasabah, pada Selasa pagi 11 Juli 2023,” kata Pimpinan BRI Cabang Parigi, Aditya Ivan Buana Putra, di Parigi, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga: Merasa Ditipu, Warga Ngamuk di Kantor BRI Unit Parigi

Ia mengaku, memang ada human error dalam persoalan kredit nasabah Zulkarnain ini.

Di mana, adanya kesalahan penulisan dalam bukti kwitnasi pembayaran kewajiban pokok dan bunga pinjaman setiap bulan oleh nasabah, sampai dengan jangka waktu kredit berakhir.

“Untuk jumlah bulan, terdapat kekeliruan pengetikan, yakni 24 bulan. Padahal yang seharusnya 36 bulan. Jadi, BRI tidak menipu nasabah. Di Surat Pengakuan Hutang (SPH) itu, tercantum 36 bulan,” tukas Aditya.

Berdasarkan SPH dan model 72, yang merupakan dokumen wawancara saat pengajuan kredit, tertulis jangka waktu kredit 36 bulan.

“Sehingga, yang menjadi patokan dalan perhitungan, ialah 36 bulan, bukan 24 bulan,” tegasnya.

Aditya menyebut, BRI telah beritikad baik, melakukan mediasi dan klarifikasi dengan penjamin dalam hal ini, Usman yang dijadikan agungan kredit dan merupakan orang tua debitur/nasabah.

“Sebab, sampai saat ini debiturnya sudah tidak berada di wilayah Parigi,” imbuhnya

Dalam pertemuan itu, telah disepakati bahwa penjamin akan melunasi sisa pokok kredit sebesar Rp 8 juta, dengan pemberian keringan bunga 100 pensen dari BRI, dan rencananya akan dibayarkan secara memgansur selama 16 bulan.

“Sertifikatnya masih ada dikami, atas nama Usman. Jadi sudah sepakat akan menyelesaikan pokoknya saja,” tukasnya.

Sebelumnya, Syukur Taji mewakili nasabah Zulkarnain, mendatangi BRI unit, Senin 10 Juli 2023, untuk meminta sertifikat tanah yang tak kunjung dikembalikan oleh BRI sejak tahun 2010.

Baca Juga: Momen Iduladha 1444 H, BRI Cabang Parigi Berkurban 10 Ekor Sapi

Syukur Taji mengamuk di BRI, karena mempersoalkan perbedaan jumlah angsuran berdasarkan kwitansi, yaitu 24 bulan angsuran dengan pinjaman Rp25 juta.

Namun, BRI Unit Parigi mengaku dalam sistemnya tercatat pelunasan dilakukan selama 36 kali angsuran.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BRICabangParigi#parigimoutong#PengajuanKreditNasabah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

1.705 Pelanggaran Tercacat pada Hari Pertama Operasi Patuh Tinombala 2023

Next Post

Polres Banggai Ungkap Kasus TPPO, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d