the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Tiga Kecamatan

the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ungkap Kasus Peredaraan Sabu di Tiga Kecamatan

Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, didampingi Kasat Narkoba, IPTU Nasir Mangaseng saat konfrensi pers, Jum'at, 18 Agustus 2023. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meringkus empat tersangka dari tiga kasus dugaan peredaran sabu, hasil operasi pada Agustus 2023.

“Dari hasil penyidikan kami, keselurahannya kami simpulkan sebagai pengedar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nasir Mangaseng, saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Jum’at, 18 Agustus 2023.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

Menurutnya, keempat terduga pengedar sabu tersebut, diamankan di lokasi berbeda-beda, yakni Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, dengan tersangka berinisial SW, berjenis kelamin laki-laki.

Saat pengungkapan kasus itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,40 gram, 1 unit Handphone, dan 1 unit alat hisap atau bong.

Kemudian, di Desa Laemanta, Kecamatan Kasimbar, pihaknya berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat 3,5 gram dan 1 unit Handphone beserta uang tunai senilai Rp950 ribu, dari seorang laki-laki berinisial US.

“Untuk barang bukti 6 paket sabu, kami temukan di halaman rumah tersangka yang sudah ditimbun,” kata dia.

Terakhir, pihaknya berhasil meringkus dua orang yang merupakan seorang ibu berinisial KM dan anak berinisial A di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino.

“Dari tangan ibu dan anak ini, berhasil diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 16 paket dengan berat bruto 3,5 gram beserta uang tunai sebesar Rp1.800.1000,-,” bebernya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu Seberat 7,14 Gram di Banggai

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Nasir mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan sekecil apapun tindak pidana narkoba di lingkungannya, serta tidak mencoba menggunakan, menyimpan ataupun mengedarkan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusPeredaranSabu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Samuel Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Sigi

Next Post

Sayutin Protes Bupati Parimo Ganti Sekwan Tanpa Konsultasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d