the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Tiga Kecamatan

the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ungkap Kasus Peredaraan Sabu di Tiga Kecamatan

Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, didampingi Kasat Narkoba, IPTU Nasir Mangaseng saat konfrensi pers, Jum'at, 18 Agustus 2023. (Foto: Galvin)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meringkus empat tersangka dari tiga kasus dugaan peredaran sabu, hasil operasi pada Agustus 2023.

“Dari hasil penyidikan kami, keselurahannya kami simpulkan sebagai pengedar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nasir Mangaseng, saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Jum’at, 18 Agustus 2023.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

Menurutnya, keempat terduga pengedar sabu tersebut, diamankan di lokasi berbeda-beda, yakni Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, dengan tersangka berinisial SW, berjenis kelamin laki-laki.

Saat pengungkapan kasus itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,40 gram, 1 unit Handphone, dan 1 unit alat hisap atau bong.

Kemudian, di Desa Laemanta, Kecamatan Kasimbar, pihaknya berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat 3,5 gram dan 1 unit Handphone beserta uang tunai senilai Rp950 ribu, dari seorang laki-laki berinisial US.

“Untuk barang bukti 6 paket sabu, kami temukan di halaman rumah tersangka yang sudah ditimbun,” kata dia.

Terakhir, pihaknya berhasil meringkus dua orang yang merupakan seorang ibu berinisial KM dan anak berinisial A di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino.

“Dari tangan ibu dan anak ini, berhasil diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 16 paket dengan berat bruto 3,5 gram beserta uang tunai sebesar Rp1.800.1000,-,” bebernya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu Seberat 7,14 Gram di Banggai

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Nasir mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan sekecil apapun tindak pidana narkoba di lingkungannya, serta tidak mencoba menggunakan, menyimpan ataupun mengedarkan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusPeredaranSabu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Samuel Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Sigi

Next Post

Sayutin Protes Bupati Parimo Ganti Sekwan Tanpa Konsultasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d