the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Hakim Tolak Eksepsi Pak Kades Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun

the OPINIbythe OPINI
4 Oktober 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Oktober 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sidang Perdana Gugatan CV Randy Putra Tak Dihadiri Bupati Parimo

Humas Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Pemprov Sulteng Dorong Inovasi Teknologi yang Berdampak bagi Masyarakat

26 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Direktur UKW PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

PARIMO, theopini.id – Majelis Hakim menolak eksepsi HR alias Pak Kades, satu dari 11 terdakwa asusila remaja 15 tahun, dalam sidang putusan sela yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa, 3 Oktober 2023.

“Semua eksepsi yang diajukan penasehat hukum maupun terdakwa tidak bisa diterima oleh Majelis Hakim,” kata Humas Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Sidang Perkara Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Pak Kades

Alasan Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa, kata dia, karena materi sudah masuk pada pokok perkara yang perlu pembuktian lebih lanjut.

Sehingga, sidang lanjutan telah dijadwalkan pada Kamis, 5 Oktober 2023, bersamaan dengan terdakwa lainnya, yakni IPDA MKS alias oknum anggota Brimob.

“Agendanya, keterangan saksi korban dikonfrontir dengan terdakwa-terdakwa lainnya,” bebernya.

Sidang perkara asusila yang melibatkan 11 terdakwa hingga saat ini, menurut Arjuna, terus digelar tertutup untuk umum.

Korban yang masih di bawah umur, selama persidangan berlangsung didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pendamping Sosial (Pedsos), ibu kandung serta penasehat hukumnya.

“Karena ini perkara anak, kami tidak bisa menjelaskan secara detail hasil sidang yang telah digelar sebelumnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Diketahui, selain HR alias Pak Kades, 10 terdakwa lainnya, yakni MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R, oknum anggota Brimob, IPDA MKS, AA, AK, AS, FH, AW, dan DU.

Kasus tersebut, terjadi di wilayah Kabupaten Parimo, dan korbannya merupakan remaja berusia 15 tahun, yang harus menjalani perawatan di RSUD Undata Palu beberapa waktu lalu, diduga akibat tindakan para terdakwa.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#SidangPutusanSelaPerkaraAsusila#Sulteng
Previous Post

Wapres Ma’ruf: Pembangunan KPN Tidak Melupakan Masyarakat

Next Post

Kejuaraan Tarkam Kemenpora di Parimo Resmi Ditutup

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

4 November 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

4 November 2026
Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

4 November 2026
Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026
Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

3 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

4 November 2026
Pemprov Sulteng Dorong Inovasi Teknologi yang Berdampak bagi Masyarakat

Pemprov Sulteng Dorong Inovasi Teknologi yang Berdampak bagi Masyarakat

4 November 2026
26 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Direktur UKW PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

26 Wartawan Dinyatakan Kompeten, Direktur UKW PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

4 November 2026
Cetak Sawah Belum Optimal, Pemda Parimo Siapkan Rotasi Komoditas dan Irigasi

Cetak Sawah Belum Optimal, Pemda Parimo Siapkan Rotasi Komoditas dan Irigasi

4 November 2026
Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

Tekan Risiko Kematian Ibu, Parimo Bidik Edukasi Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

4 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Turun Langsung Serap Aspirasi, Infrastruktur Mendesak Jadi Prioritas

Bupati Erwin Turun Langsung Serap Aspirasi, Infrastruktur Mendesak Jadi Prioritas

4 November 2026
Kementerian Transmigrasi Kaji Potensi Ekonomi Kawasan Bahari Tomini Raya

Kementerian Transmigrasi Kaji Potensi Ekonomi Kawasan Bahari Tomini Raya

30 Oktober 2026
Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Milad ke-7 Ponpes Alzahrul Khairat, Wagub Idah Tekankan Pendidikan Karakter Generasi Muda

1 November 2026
Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

4 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d