the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD dan Pemda Banggai Setujui Raperda Perubahan APBD 2023

the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Oktober 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD dan Pemda Banggai Setujui Raperda Perubahan APBD 2023

Sekda Banggai, Abdullah Ali dan Ketua DPRd Banggai, Suprapto menyetujui Raperda perubahan APBD 2023, dalam rapat paripurna, Jum'at, 6 Oktober 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

BANGGAI, theopini.id – DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD 2023, dalam rapat paripurna, pada Jum’at, 6 Oktober 2023.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto, diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan Raperda, yang dibacakan juru bicaranya Hanira Lasantu.

Baca Juga: Ruang Pelayanan Informasi RSUD Luwuk Resmi Beroperasi

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Abdullah Ali juga menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai terhadap Raperda Perubahan APBD 2023.

“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD yang terhormat, karena telah melakukan pembahasan bersama jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan. Sehingga, diperoleh suaru kesepakatan,” kata Abdullah Ali.

Setelah disepakati, Raperda perubahan APBD serta Raperda tentang penjabaran perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, untuk dievaluasi.

Hal ini, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Pemda dan DPRD Banggai Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2023

Selanjutnya, Pemda Banggai juga akan melakukan penyempurnaan atas hasil evaluasi tersebut, sebelum diputuskan melalui keputusan pimpinan DPRD.

“Sehingga, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran perubahan APBD 2023,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDBanggai#KabupatenBanggai#parigimoutong#PemdaBanggai#RaperdaPerubahanAPBD2023
ShareSendTweet
Previous Post

Oknum Bacaleg PBB Diduga Terlibat Kasus Asusila, Korbannya Bocah 13 Tahun

Next Post

Rumah Tempat Server Penyedia Wi-Fi di Parimo Terbakar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

Mahasiswa KKN Untad Palu Targetkan 200 Warga Parimo Ikuti CKG

9 Oktober 2026
Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d