Diduga Buntut Kasus Asusila, PBB Ajukan Perubahan Bacaleg

PARIMO, theopini.id – Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan perubahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nomor urut 6, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Perubahan Bacaleg berinisial AM tersebut, diduga buntut keterlibatannya sebagai pelaku dalam kasus tindak pidana asusila bocah 13 tahun.

Baca Juga: Oknum Bacaleg PBB Diduga Terlibat Kasus Asusila, Korbannya Bocah 13 Tahun

“PBB mengajukan perubahan Bacaleg yang diusungnya, pada 3 Oktober 2023,” kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Kamis, 5 Agustus 2023.

Ia mengaku, tidak mengetahui alasan PBB merubah Bacaleg yang diusungnya. Sebab, tak ada aturan mewajibkan Partai Politik (Parpol) menyampaikan hal itu.

“Kami tidak tahu, karena menyampaikan alasan tidak wajib,” jelasnya.

Menurutnya, syarat pengajuan perubahan tersebut, sama seperti saat proses pendaftaran awal. Di mana, Parpol harus terlebih dahulu mengunggah berkas persyaratan Bacaleg pengganti ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Kemudian, masing-masing Parpol yang mengajukan perubahan Bacaleg, wajib mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan selanjutnya diserahkan ke KPU setempat.

Sementara itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Parimo, LM Arif, SH yang dikonfirmasi terkait perubahan Bacaleg nomor urut 6, belum berkomentar.  

Sebelumnya, ia mengaku, belum mengetahui pasti kronologis ketelibatan Bacaleg PBB dalam kasus asusila itu.

Namun, pihaknya menjamin yang bersangkutan akan menerima sanksi akibat perbuatannya, sesuai aturan partai.

“Kami akan mengeluarkannya dari pencalonan, dan menggantinya dengan calon lain,” tegas Arif, dihubungi, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Digugat Bacaleg, KPU Parimo Siap Hadapi Sengketa

Diketahui, Polres Parimo sedang menangani tindak pidana asusila anak di bawah umur, yang diduga pelakunya merupakan Bacaleg PBB di salah satu Daerah Pemilihan (Dapil) setempat.

Namun, Polres Parimo belum berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri, usai melakukan aksinya.

Komentar