the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Pemda Banggai ke Kecamatan

the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Oktober 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Begini Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan Pemda Banggai ke Kecamatan

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, saat menghadiri seminar draf akhir pelimpahan kewenangan Pemda ke kecamatan, Rabu, 18 Oktober 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BANGGAI, theopini.id – Tim peneliti Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Jawa Timur, menyampaikan hasil kajiannya, terkait pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai ke kecamatan, Rabu, 18 Oktober 2023.

Hasil kajian tersebut, akan menjadi pedoman bagi Pemda Banggai yang akan mulai menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah kecamatan pada 2024.

Baca Juga: JAM-Pidum Pastikan FS CS Tidak Diperlakukan Khusus

“Ada 4 urusan pemerintahan yang berpotensi dilimpahkan kewenangannya kepada camat, yaitu pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penerangan jalan, dan penanganan persampahan,” ungkap Ketua Tim Peneliti Isnaini Rodiyah, dalam sambutannya.

Ia mengatakan, urusan pemerintahan wajib maupun pilihan yang memliki potensi untuk diimplementasikan, perlu disusun pedoman umum dan standar operasional prosedur (SOP) ataupun pedoman teknis tentang pelaksanaan pelimpahan kewenangan.

Berdasarkan kajian tim peneliti, kata dia, Pemda perlu merevisi Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2018 tentang urusan pemerintahan wajib dan pilihan, terutama berkaitan dengan pelimpahan kewenangan.

“Selain itu, Pemda perlu memenuhi kebutuhan sumber daya, baik sarana dan prasarana, manusia, dan anggaran, yang akan dilaksanakan pada 2024,” ujar Isnaini.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili mengatakan, pelimpahan kewenangan kepada para Camat disertai dengan anggaran.

“Untuk tahap awal, Insyaallah akan diberikan kepada setiap kecamatan kurang lebih Rp5 miliar,” ujar Furqanuddin.

Ia berharap, pelimpahan kewenangan Pemda Banggai ke Camat dapat mempercepat pencapaian visi misi Pemda pada 2024,

“Ini menjadi alasan kami. Sehingga Pemda perlu secepatnya mewujudkan visi misi yang tadinya harus dilaksanakan dalam 5 tahun, tapi dalam waktu 3,5 tahun saja terselesaikan,” kata dia.

Wabup Furqanuddin juga mengingatkan agar pemerintah kecamatan perlu dibekali dengan struktur pemerintahan yang memadai.

Baca Juga: Bupati Amirudin Pimpin Rakor Pelimpahan Sebagian Kewenangan

Sehingga, kegiatan teknis yang akan dilimpahkan, seperti pembangunan fisik, tidak terhambat dengan struktur di pemerintah kecamatan.

“Saya berharap, yang kita limpahkan nantinya betul-betul sudah siap, yang sudah akan diakomodir oleh struktur di kecamatan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JawaTimur#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#Sulteng#TimPenelitiUmsida
ShareSendTweet
Previous Post

Kotaraya Selatan Jalani Penilaian Calon Desa Antikorupsi

Next Post

IPEMI Temui Wagub Sulteng, Bahas Agenda Event Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d