the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi IUP PT Trio Kencana

the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Hadi Tjahjanto Diharapkan dapat Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Anggota DPR RI, Dapil Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. (Foto : Istimewa)

Theopini.id – Anggota DPR RI, Anwar Hafid mengatakan, persoalan penolakan tambang PT Trio Kencana oleh masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, harus segera diselesaikan pemerintah.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan pemerintah, jangan biarkan berlarut-larut terjadi. Aspirasi masyarakat perlu dicarikan solusi,” ungkap anggota DPR RI, Dapil Sulawsi Tengah, Anwar Hafid, saat dihubungi di Jakarta, Rabu sore 9 Februari 2022.

Dia mengatakan, jika aktivitas pertambangan emas tersebut bertentangan dengan rasa kedilan masyarakat, seyogyanya pemerintah menjadikan aspirasi itu sebagai bahan pertimbangan untuk mengevaluasi izin PT Trio Kencana.

Kemudian kata dia, hasil evaluasi yang telah dilakukan pemerintah, dapat disampaikan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Sebab kata dia, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah.

“Dengan jalan menyampaiakan hasil evaluasi tersebut kepada pemerintah pusat karena hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Erwin Burase mendesak Pemda Parimo untuk menyelesaikan permasalahan aktivitas pertambangan emas di wilayah setempat.

Khususnya, pada aksi-aksi penolakan dan penuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana oleh masyarakat di Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan.

“Kalau saya sebagai wakil masyarakat, harus berada didepan masyarakat untuk masalah ini. Tentu ada penyebabnya, dan saya kira apa yang mereka sampaikan masuk akal,” tandas Erwin Burase, saat ditemui di Palu, Senin, 7 Februari 2022.

Laporan : Yuyun

Tags: #Dapil#DPRRI#KementerianESDM#PTTriokencana#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove  

Next Post

Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

10 Agustus 2026
18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

10 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

6 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

10 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In