12 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi Khusus Natal

PARIMO, theopini.id Sebanyak 12 Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, beragama kristen dapat remisi khusus pada perayaan natal 2023.

“Syarat untuk mendapatkan remisi natal, ialah mereka yang dinilai berperilaku baik selama menjalani masa tahanan,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto, di Parigi, Jum’at, 22 Desember 2023.

Baca Juga: 215 Wabin di Sulteng Diusulkan Remisi Natal 2023

Menurutnya, pemberian remisi akan dilaksanakan pada 25 Desember 2023, dengan jumlah pengurangan masa tahanan yang bervariasi, yakni satu bulan, satu bulan 15 hari, dan 15 hari.

BACA JUGA:  Lomba Membaca Nyaring dan Menyanyi Solo Meriahkan Hardiknas di Parimo

Pengurangan masa tahanan atau remisi merupakan pemberian dari negara bagi para Narapidana yang berperilaku, tidak pernah melanggar tata tertib, dan bersikap koperatif terhadap pegawai Lapas.

“Misalnya, dalam setahun Wabin tidak masuk dalam register F, atau pelanggaran tata tertib. Usulan remisi tersebut, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Didik.

Dengan pengurangan masa tahanan tersebut, pihaknya berharap agar para Wabin lebih aktif dalam pembinaan di Lapas Kepala III Parigi.

Baca Juga: HUT ke-78 RI, 179 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi

“Karena di sini mereka tidak hanya menjalani hukuman semata, tetapi dibina untuk menjadi manusia yang lebih baik di tengah masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  PLN Akan Berlakukan Jadwal Pemadam Listrik Mulai 22 April 2024

Komentar