PALU, theopini.id – Dugaan Kasus asusila pada anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tindakan tersebut, dialami korban yang merupakan atlet boxing alias tinju saat mengikuti seleksi Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) pada Oktober 2023.
Korban yang masih berusia 17 tahun, berstatus siswa kelas 2 SMA tersebut, mengaku mendapatkan tindakan tak wajar dari oknum pelatihnya.
Baca Juga: Oknum Bacaleg PBB Diduga Terlibat Kasus Asusila, Korbannya Bocah 13 Tahun
Peristiwa itu, terjadi berawal saat korban dan atlet lainnya diwajibkan tinggal di asrama yang sudah disiapkan pihak sekolah.
Usai menjalani serangkaian seleksi, korban dinyatakan tidak lolos karena terkendala usia yang belum cukup untuk menjadi peserta kejuaraan Boxing di Provinsi Banda Aceh.
Korban yang awalnya berniat pulang, mengikuti saran oknum pelatihnya agar tetap tinggal di Asrama, karena masih ada pertandingan Boxing yang akan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Situasi ini, ternyata dimanfaatkan terduga pelaku untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak tiga kali, dibeberapa lokasi berbeda.
Korban yang tak terima atas perbuatan pelaku, akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada atlet senior.
“Senior saya itu berprofesi anggota Polri. Dia minta saya melapor ke orang tua, dan ke pihak berwajib, agar dapat diproses hukum,” ujar korban didampingi Ibu kandungnya, di Palu, Jum’at, 5 Januari 2023.
Kemudian, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sulawesi Tengah. Setibanya di sana, mereka diarakan ke Polresta Palu.
Laporan tersebut, diregistrasi dengan nomor: STTLP/1280/X/SPKT/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, tertanggal 7 Oktober 2023.
Menindaklanjuti laporan tersebut, terduga pelaku langsung dipanggil untuk dimintai keterangannya di kantor Polisi.
“Habis itu, saya diajak lagi bertemu. Terduga pelaku menawarkan uang, agar kasus tidak dilanjutkan, supaya nama baiknya tidak rusak. Dia minta saya jangan jujur kalau ditanya Polisi,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Ibu kandung korban, IH berharap Kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut, dan dapat memberikan keadilan untuk anaknya.
“Saya beserta keluarga besar berharap agar kasus ini jangan ditunda-tunda, segera tuntaskan dan pelaku ditangkap,” imbuhnya.
Senada, Paman korban, SM mengaku terduga pelaku sempat mendatangi keluarga, meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan.
“Bahkan pelaku mengiming-imingi kami keluarga dengan uang, dan sepeda motor. Kami tidak akan mau menerima tawaran apapun, biarlah proses hukum berlanjut,” tegasnya.
Baca Juga: Oknum Kepsek Diduga Terlibat Asusila di Parimo Dinonjobkan
Sementara itu, Kepala Unit Bagian PPA Polresta Palu, Bripka Muh Asrum membenarkan laporan tindak asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Saat ini, kasusnya sudah kami tangani. Sekarang masuk dalam tahap penyidikan. Tinggal dimaksimalkan, untuk penetapan tersangka,” pungkas Asrum, di Palu, Jum’at.













