the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mulai Besok Isi BBM Bersubsidi di SPBU Kota Palu Wajib Membawa STNK

the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Ombudsman RI Sidak SPBU dan Pangkalan di Palu

Antrean panjang pengisian BBM kendaraan roda di salah satu SPBU di Kota Palu. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Pemerinta Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, secara  resmi menyepakati kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, wajib menunjukkan STNK asli. Hal tersebut, akan diterapkan di seluruh SPBU di Palu, pada Rabu, 11 Januari 2024.

Kesepakatan itu, ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, bersama unsur Forkopimda dan unsur pemangku kepentingan di daerah setempat.

Baca Juga: Ratusan Supir Dump Truck Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Palu

“Hasil kesepakatan tersebut, terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi di Kota Palu,” ungkap Hadianto Rasyid.

Menurutnya, kesepakatan tersebut antara lain, yakni seluruh SPBU di Kota Palu wajib bekerja sama dengan pihak Polresta Palu, untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan setiap hari, selama 24 jam dalam rangka penyaluran BBM bersubsidi.

Kemudian, pihak SPBU dan Polresta Palu bersepakat untuk bersama-sama menertibkan penyaluran solar dan Pertalite, dari aksi premanisme dan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Selanjutnya, seluruh pihak bertanggungjawab untuk menjaga ketertiban lalu lintas jalan raya, di sekitar SPBU di Kota Palu.

“Kemudian, kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi harus menunjukkan STNK asli,” tukasnya.

Selain itu, disepakati pula jadwal penyaluran Solar di SPBU, di mana penyaluran bagi roda empat (bukan sejenis truk) dilaksanakan pada pukul 15.00-18.00 WITA.

Sementara pelayanan untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk, dilaksanakan pada pukul 23.00 – 06.00 WITA, selanjutnya melakukan antrian parkir di atas pukul 22.00 WITA.

Jadwal tersebut, berlaku di empat SPBU di Kota Palu, yakni Boyaoge, Jalan Pramuka, Jalan Kihajar Dewantara, dan Jalan Imam Bonjol.

“Kendaraan operasional pemerintah untuk layanan umum dan armada LPG 3 KG, dilayani setiap saat pada empat SPBU tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, jadwal pelayanan bio Solar untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk di luar empat SPBU tersebut, dimulai pukul 15.00 WITA sampai dengan selesai. Antrian parkir kendaraan di atas pukul 14.00.

SPBU yang dimaksud, yakni Mamboro, Jalan Soekarno Hatta, Jalan RE Martadinata, Talise, Jalan Maluku, Jalan Diponegoro, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Ia menegaskan, apabila pihak SPBU melanggar kesepakatan, maka akan direkomendasikan pembekuan sementara SPBU sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, apabila pihak pengemudi dump truk atau armada melanggar kesepakatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 6 tahun 2023, tentang Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan aturan lainnya yang berlaku.

“Pertemuan hari ini, sebagaimana yang saya sampaikan bahwa untuk menandatangani kesepakatan bersama, yang mana poin-poinnya sudah tersampaikan kemarin. Tidak ada yang dikurang-kurangi,” tuturnya.

Ia berharap, SPBU dalam kondisi yang siap menyalurkan BBM, sebagaimana yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah.

Baca Juga: Buka Tutup Jalan Palu-Parigi Picu Antrean Panjang Truk di SPBU Kampal

Sehingga, suplai penyaluran BBM di Kota Palu dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif, sesuai harapan dari seluruh pihak.

Diketahui, turut hadir dalam kesempatan tersebut, yakni pihak Polresta Palu, Kodim 1306/Kota Palu, Kejaksaan Negeri Palu, pihak Hiswana Migas, para pemilik SPBU, maupun perwakilan Persatuan Dump Truck Pasigala (PDTP) Sulawesi Tengah, dan lainnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BBMBersubsidi#kotapalu#PemkotPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Himbara Diberikan Waktu Sebulan Tuntaskan Masalah Penyaluran Bansos

Next Post

Turunkan Stunting di Sigi, Pemprov Sulteng Siapkan Program Tangguh Bersinar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d