the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parimo Berharap Peran APH Hentikan PETI di Desa Air Panas

the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Berharap Peran APH Hentikan PETI di Desa Air Panas

Aktivitas PETI di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto: Ozhan)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berharap peran Aparat Penegak Hukum (APH) menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat.

“Kami sangat mengharapkan peran APH untuk bisa berkoordinasi agar bersama-sama menghentikan kegiatan yang tidak berizin di daerah ini,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, DLH Parimo, Muhammad Idrus di Parigi, Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga: Warga Laporkan Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Desa Air Panas

Menurutnya, aktivitas PETI di Kecamatan Parigi Barat telah memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap masyarakat.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Terutama berdampak pada sungai Desa Air Panas, karena aktivitas PETI yang sempat beroperasi di Desa Kayuboko.

Bahkan, lebih parah lagi bila musim penghujan datang. Rawan terjadi banjir serta mengakibakan pendangkalan pada muara sungai Desa Olaya.

Selain itu, kata dia, lumpur yang terbawa banjir akan menyebabkan kerusakan ekosistem manggrove dan biota laut.

“Sehingga, menimbulkan banyak kerugian terhadap masyarakat. Makanya, ini yang harus kita antisipasi,” tukasnya.

Baca Juga: Begini Kondisi Desa Air Panas Pasca Tambang Emas Ilegal Tak Beroperasi

Idrus juga menyebut, aktivitas PETI di Kabupaten Parimo juga akan merugikan daerah. Karena, tidak memberikan kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi saya mengimbau kepada para pengusaha pertambangan emas, bila ingin beroperasi di wilayah Kabupaten Parimo, wajib mengantongi dokumen perizinan yang lengkap,” pungkasnya.

Tags: #DesaAirPanas#DesaKayuboko#DesaOlaya#KecamatanParigiBarat#KLHK#parigimoutong#PertambanganEmasIlegal#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pj Bupati Parimo Resmikan Gedung GPDI Siloam Parigi

Next Post

KPU Parimo: Rekapitulasi Perhitungan Suara 11 Kecamatan Tuntas

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In