the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13

the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Maret 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13

Ilustrasi (Foto: Radar Bogor)

Baca Juga

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 para aparatur negara, dan pensiunan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa.

Kebijakan yang tertuang dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 ini, merupakan bagian dari instrumen APBN, untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional, terutama pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Menkeu Paparkan Upaya Atasi Perubahan Iklim di Indonesia

“Ini adalah bagian dari pemerintah untuk menyampaikan juga terima kasih kepada para ASN, TNI, Polri, yang selama ini telah bekerja untuk terus menjalankan program-program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Saya berharap tentu dalam THR ini juga akan memberikan dorongan kepada perekonomian Indonesia,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jum’at, 15 Maret 2024.

Anggaran THR dan gaji ke-13 secara umum telah dialokasikan dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024, melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

Menkeu, Sri Mulyani menyebut, total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah akan mencapai Rp48,7 triliun. Sementara total yang akan dibayarkan untuk gaji ke-13 pada Juni 2024, yaitu sebesar Rp50,8 triliun.

Pencairan THR, direncanakan mulai pada H-10 Idul Fitri dengan menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh Pemerintah atau perkiraan 22 Maret 2024.

Baca Juga: Menkeu: Hingga Januari 2024, BPP Pusat Capai Rp964 Triliun

K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10.

“Pencairan KPPN dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR mulai 18 Maret 2024,” pungkasnya. 

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenkeu#Menkeu
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenko PMK Bahas Persiapan Idulfitri dan Arus Mudik Lebaran

Next Post

Polres Parimo Siap Laksanakan Operasi Pekat Tinombala 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d