the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

361 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi Pekat di Parimo Dimusnahkan

the OPINIbythe OPINI
3 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
361 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi Pekat di Parimo Dimusnahkan

Sebanyak 361 botol Miras berbagai merek dimusnahkan, hasil Operasi Pekat Tinombala Polres Parimo, Rabu, 3 April 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, musnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek hasil Operasi Pekat I Tinombala 2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan usai gelar apel pasukan Operasi Ketupat 2024, di Mako Polres Parimo, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Rabu 3 April 2024.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Banggai Apresiasi Kinerja Bea Cukai Luwuk

361 botol Miras yang dimusnakan tersebut, terdiri dari 49 botol kecil cap tikus, 14 botol besar captikus, 183 bungkusan cap tikus, 11 jerigen cap tikus.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Kemudian, 26 botol bir hitam besar, 36 botol bir bintang kecil, 26 botol anggur merah, enam botol anggur kolesom, lima botol benteng dan lima botol marten.

“Pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala, dilakukan berdasarkan surat perintah Nomor: Sprin/21/III/OPS.1.3/2024, tertanggal 14 Maret 2024,” kata Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual.

Menurutnya, dari hasil operasi dilakuk penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Sp Sita/20/III/2024/Reskrim tertanggal 30 Maret 2024, dan Surat tanda penerimaan Nomor STP/20/III/2024/Reskrim diwaktu yang sama.

Pemusnahan Miras ini, merupakan barang bukti tanpa memiliki ijin dari pihak berwenang yang telah disita penegak hukum.

“Hal itu, sebagai penanggulan penyakit masyarakat serta menangkan penyakit Curas, Curat, Curanmor dan Curwan(4C),” ujarnya.

Operasi Pekat ini, kata dia, untuk memilihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Keseluruhan Miras tersebut, telah dimusnakan dengan cara menghancurkan di dalam lubang berukuran 2×15 meter.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Hadiri Pemusnahan 1.979 Arsip Inaktif

“Pemusnahan dilakukan bersama unsur Muspidah, dan dilanjutkan pendatangan berita acara pemusnahan,” pungkasnya.

Diketahui, Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo, Wakil Ketua I DPRD Faisan Badja, dan Wakil Ketua II Alfres Tongiroh serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh Agama ikut dalam pemusnahan Miras tersebut.

Tags: #OperasiPekatTinombala2024#parigimoutong#PjBupatiRicardArnaldo#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pj Bupati Parimo Pimpin Apel Gelar Operasi Ketupat Tinombala 2024

Next Post

Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana di Kalteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In