the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Lakukan Pelanggaran, Dua Personel Brimob Polda Sulteng di PTDH

the OPINIbythe OPINI
26 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 April 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Lakukan Pelanggaran, Dua Personel Bimob Polda Sulteng di PTDH

Upacara PTDH dua personel Brimob Polda Sulawesi Tengah, Jum'at, 26 April 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PALU, theopini.id – Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, Jum’at, 26 April 2024.

Upacara ini, dipimpin langsung Dansatbrimob Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, dan diikuti jajaran Perwira serta personel Brimob.

Baca Juga: Tiga Personel Polres Buol Berpangka Bripka dan Bripda Dipecat

“Upacara PTDH, merupakan wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun Kode Etik Kepolisian,” kata Dansatbrimob Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre.

Menurutnya, dua personil Brimob yang secara resmi telah diberhentikan dari dinas Kepolisian, terhitung mulai 16 April 2024, dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah, Nomor : Kep/7/IV/2024/KHIRDIN.

Di mana secara simbolis, dilaksanakan dengan cara pencoretan foto kedua personel tersebut. Olehnya, ia meminta seluruh anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Hal ini, sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan, dan benteng dari perbuatan penyimpang dan tercela.

“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualis dan apatis,” tukasnya.

Sehingga, personel Brimob Polda Sulawesi Tengah dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.

Selain itu, diharapkan kepada para perwira agar menjadi tauladan bagi anggotanya, dan melakukan pembinaan secara terus menerus serta tidak bosan untuk saling mengingatkan.

Ia pun menjelaskan, PTDH ialah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap pejabat atau anggota Polri, karena sebab tertentu.

“Ini sebagai sanksi yang diberikan kepada personil yang telah melanggar kode etik maupun aturan disiplin,” tegasnya.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, 32 Personel Polda Sulteng di PTDH

Dansatbrimob juga meminta kepada personelnya Brimob Polda Sulawesi Tengah untuk mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH tersebut.

“Jadikan bahan untuk intropeksi diri dan cerminan, agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, dan bertanggung jawab sesuai peraturan berlaku. Apa yang kamu tanam hari ini, kelak akan kamu tuai,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BrimobPoldaSulteng#Sulteng#UpacaraPTDH
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenparekraf Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa Kelola Medsos dan Website

Next Post

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang di Majene

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

18 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d