PALU, theopini.id – Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, Jum’at, 26 April 2024.
Upacara ini, dipimpin langsung Dansatbrimob Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, dan diikuti jajaran Perwira serta personel Brimob.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Buol Berpangka Bripka dan Bripda Dipecat
“Upacara PTDH, merupakan wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun Kode Etik Kepolisian,” kata Dansatbrimob Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre.
Menurutnya, dua personil Brimob yang secara resmi telah diberhentikan dari dinas Kepolisian, terhitung mulai 16 April 2024, dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah, Nomor : Kep/7/IV/2024/KHIRDIN.
Di mana secara simbolis, dilaksanakan dengan cara pencoretan foto kedua personel tersebut. Olehnya, ia meminta seluruh anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Hal ini, sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan, dan benteng dari perbuatan penyimpang dan tercela.
“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualis dan apatis,” tukasnya.
Sehingga, personel Brimob Polda Sulawesi Tengah dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
Selain itu, diharapkan kepada para perwira agar menjadi tauladan bagi anggotanya, dan melakukan pembinaan secara terus menerus serta tidak bosan untuk saling mengingatkan.
Ia pun menjelaskan, PTDH ialah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap pejabat atau anggota Polri, karena sebab tertentu.
“Ini sebagai sanksi yang diberikan kepada personil yang telah melanggar kode etik maupun aturan disiplin,” tegasnya.
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, 32 Personel Polda Sulteng di PTDH
Dansatbrimob juga meminta kepada personelnya Brimob Polda Sulawesi Tengah untuk mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH tersebut.
“Jadikan bahan untuk intropeksi diri dan cerminan, agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, dan bertanggung jawab sesuai peraturan berlaku. Apa yang kamu tanam hari ini, kelak akan kamu tuai,” pungkasnya.






