the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudaryano Paparkan Wewenang hingga Tugas PPID Utama dan Pelaksana

the OPINIbythe OPINI
16 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sudaryano Paparkan Wewenang hingga Tugas PPID Utama dan Pelaksana

Kepala DKIPS Sulawesi Tengah, Sudaryano, saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPID se-Sulawesi Tengah, di Poso, Rabu, 15 Mei 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

POSO, theopini.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano memaparkan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi  (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

“Tentunya, hal ini berkaitan erat dengan pengarsipan, pengelolaan pustaka, dokumentasi kegiatan dan pelayanan publik,” ungkap Sudaryano, saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPID se-Sulawesi Tengah, di Poso, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Juga: BNN Sulteng Ajak Komisi Informasi Wujudkan Sulteng Bersinar

Ia menjelaskan, jenis-jenis PPID, yakni utama serta pelaksana yang diatur dalam Pasal 13 Peraturan Menkominfo Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren, Bidang Komunkasi dan Informatika.

PPID Utama, kata dia, dijabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika di lingkungan Pemerintah Daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Sedangkan, PPID pelaksana dijabat Kepala Biro pada sekretariat daerah provinsi, Sekretaris pada badan/dinas, kepala bagian pada sekretariat daerah kabupaten dan kota, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau pejabat yang menangani tata usaha di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan Sekretaris Camat.

Wewenang PPID utama, di antaranya memutuskan suatu informasi dapat diakses publik, melakukan koordinasi, meminta dan informasi kepada perangkat pelaksana.

“Kemudian, mengkoordinasi pemberian pelayanan informasi dan dokumentasi, menolak permohonan informasi publik dikecualikan serta melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik,” urainya.

Adapun tugas pelaksana, lanjut Sudaryano, pertama membantu PPID utama melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya.

Kedua, menyampaikan informasi publik yang berada di bawa satuan kerjanya kepada PPID utama secara berkala atau sesuai kebutuhan.

Ketiga, melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi, sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya.

“Keempat, menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon secara cepat, tepat, serta berkualitas,” tukasnya.

Kelima, menyediakan meja informasi di lingkup PPID pembantu dan memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.

Keenam, mengumpulkan, mengolah dan mengompilasi, menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan bahan informasi publik di satuan kerjanya.

Selain itu, Sudaryano pun menjelaskan ihwal beberapa informasi yang dapat dipublikasikan, dan tidak dapat dipublikasikan.

Hal itu, meliputi informasi yang bersifat publik, non-rahasia, dokumen terbuka dan data umum atau data yang tidak memiliki risiko signifikan.

Baca Juga: Sudaryano Dorong Keterbukaan Informasi Publik dan Pembentukan PPID

“Khususnya, jika diakses publik dan tidak melanggar privasi individu atau kelompok,” imbuhnya.

Sedangkan, beberapa informasi yang tidak dapat dipublikasikan, seperti rahasia negara, pribadi, rahasia dagang, bersifat rahasia atau rahasia keamanan dan terhalang hukum.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DKIPSSulteng#PPID#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba, Sita Sabu Seberat 54,463 Kg

Next Post

Lantik Pejabat Eselon II, Sekda Nuim Hayat Dorong Inovasi dan Perubahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d